.ignielMiddleAds {display:block; margin:10px 0px; padding:0px;}

Soal Surat Ahok Gugat Cerai Veronica, Ini Jawaban Pengacara


JAKARTA, Pojokberita1 - Kuasa Hukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok), I Wayan Sudirta, tak tahu menahu soal adanya gugatan perceraian yang dilayangkan Ahok terhadap istrinya Veronica Tan.
Pernyataan Wayan itu disampaikan menanggapi beredarnya surat gugatan perceraian Ahok atas Veronica pada Minggu (7/1/2018).
Sama sekali tidak tau (soal surat itu).  Karena dari hari Kamis (4/1/2018) saya berangkat ke Bali, dan balik hari Selasa nanti," kata Wayan kepada NNC, Minggu (7/1/2018) malam.

Agar tidak ada simpang siur soal beredarnya surat gugatan perceraian ini, Wayan menyarankan kabar tersebut dikonfirmasi langsung ke kuasa hukum yang juga adik kandung Ahok, Fifi Lety Indra.
"Supaya tidak ada kesalahan, sebaiknya konfirmasi ke Bu Fifi saja," ujar Wayan.
Jawaban serupa juga disampaikan Teguh Samudera, kuasa hukum Ahok yang lain. "Apa berita ini benar?" dia balik bertanya.
Teguh juga menyampai kebingungannya saat sejumlah media mengonfirmasi kebenaran gugatan cerai Ahok itu. "Saya tidak tahu. Silahkan langsung (tanyakan) ke Mbak Fifi. Karena saya juga belum dapat jawaban dari Mbak Fifi," ungkapnya.
Namun hingga berita ini diturunkan, Fifi maupun keluarga Ahok belum memberikan pernyataan apa-apa.
Sebelumnya, beredar surat gugatan perceraian yang dilayangkan Ahok terhadap istrinya Veronica Tan. Surat tertanggal 5 Januari 2018 itu, pihak Ahok mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
Dalam surat tersebut, Ahok mendaftarkan gugatan perceraian diwakili oleh Fifi Lety Indra bersama Jofenia Agatha Syukur, yang tergabung dalam advokat dan konsultan hukum dari Law Film Fifi Lety Indra & Partners.
Selain menggugat cerai Veronica, surat yang beredar, juga menuliskan jika Ahok meminta hak asuh anak.
Namun dalam surat tersebut, tidak diperlihatkan tanda tangan dari tim kuasa hukum Ahok.
Seperti diketahui, saat ini Ahok mendekam di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, untuk menjalani hukuman atas kasus penistaan agama.


Sumber : netralnews.com

0 Response to "Soal Surat Ahok Gugat Cerai Veronica, Ini Jawaban Pengacara"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel