Kasus Penggelapan Lahan dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Kabid Humas Polda Metro Jaya Periksa Sandiaga Uno
JAKARTA,
Pojok Berita - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno pada
Kamis (18/1/2018) mendatang. Sandiaga diperiksa sebagai saksi terlapor dalam
kasus dugaan penggelapan lahan dan tindak pidana pencucian uang.
"Yang
bersangkutan kami jadwalkan untuk diperiksa Kamis besok," ujar Kabid Humas
Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, kepada Kompas.com, Selasa (16/1/2018).
Berdasarkan
surat pemanggilan yang beredar luas, penyidik telah meningkatkan kasus ini ke
tahap penyidikan. Rekan bisnis Sandiaga dalam kasus yang sama, yakni Andreas
Tjahjadi telah ditetapkan tersangka dalam kasus itu.
Berdasarkan
surat panggilan, Sandiaga disebut pernah mangkir dari panggilan polisi pada 11
Oktober 2017. Saat itu kuasa hukum Sandiaga meminta agar pemeriksaan ditunda
setelah kliennya dilantik menjadi wakil gubernur DKI Jakarta.
Namun,
hingga kini belum ada konfirmasi dari kuasa hukum Sandiaga, kapan kliennya mau
diperiksa. Akhirnya, penyidik melayangkan panggilan kedua untuk Sandiaga pada
Kamis mendatang.
Surat
panggilan tersebut dibuat pada 15 Januari 2018 dan ditandatangani oleh Wakil
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi.
Surat
pemanggilan itu pun dibenarkan oleh Argo. "Ya memang betul ada surat
pemanggilan itu," kata Argo.
Menurut
Argo, Polda Metro Jaya telah menerima tiga laporan untuk Sandiaga dan Andreas.
Laporan itu dibuat oleh Fransiska Kumalawati.
Sumber
: kompas.com

0 Response to "Kasus Penggelapan Lahan dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Kabid Humas Polda Metro Jaya Periksa Sandiaga Uno"
Post a Comment