Polda Metro Tolak Laporan Soal Alexis, Ini Penjelasannya...
JAKARTA,-
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan alasan mengapa
pihaknya menolak laporan Ariyanto dari Badan Satuan Mahasiswa (Basama), terkait
dugaan prostitusi di Alexis. Menurut Argo, Polda Metro Jaya menolak laporan
tersebut karena kurangnya alat bukti.
"Disuruh
untuk melampirkan bukti-buktinya dalam laporan itu," ujar Kombes Argo
Yuwono dikutip dari detikcom, Jumat (3/11).
Argo
menjelaskan, untuk mengungkap dugaan kasus prostitusi, tentu memerlukan
bukti-bukti awal.
"Sekarang
itu orangnya siapa dengan laki-lakinya siapa. Itu kan persetubuhan, harus
dibuktikan," imbuh Argo.
Sementara
itu menurut Ariyanto, bukti-bukti yan dibawanya dalam melaporkan dugaan
prostitusi di Alexis hanya berupa struk, di antaranya pembelian minuman.
"Menurut
polisi harus tertangkap tangan," jelas Ariyanto di SPK Polda Metro Jaya,
Jakarta, Rabu kemarin (1/11).
Sumber
: jitunews.com
0 Response to "Polda Metro Tolak Laporan Soal Alexis, Ini Penjelasannya..."
Post a Comment