Nasib Ahmad Dhani Akan Segera Ditentukan terkait Kasus Ujaran Kebencian
JAKARTA,
Pojokberita1,- Nasib musisi Ahmad Dhani akan segera ditentukan terkait kasus
ujaran kebencian yang diduga dilakukan olehnya. Sebab penyidik Polres Metro
Jakarta Selatan akan melakukan gelar perkara pada Jumat (10/11/2017) nanti,
untuk menentukan apakah Dhani akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
"Gelar
perkara akan dilakukan pada Jumat (10/11/2107), kan semua proses mulai dari
pemeriksaan saksi hingga alat bukti sudah dilakukan oleh penyidik. Nanti
tinggal gelar perkara saja," terang Kapolres Metro Jakarta Selatan,
Komisaris Besar Polisi Iwan Kurniawandi Jakarta, Rabu (8/11/2017).
Menurutnya,
gelar perkara tersebut dilakukan untuk menentukan status Ahmad Dhani, apakah
akan ditetapkan tersangka atau tidak.
Saat
ditanya apakah ada kemungkinan Dhani akan menjadi tersangka, Iwan enggan
berkomentar banyak.
"Nanti
saja kan belum gelar perkara. Nggak boleh, ini kan masalah nasib orang,"
tambah Iwan.
Untuk
diketahui, perkara Ahmad Dhani bermula, ketika dia memposting tulisan di
twitter yang isinya mengandung ujaran kebencian. Kalimat itu berbunyi, “Siapa
saja yang dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu diludahi mukanya.”
Akibat
postingan itu, Dhani dilaporkan pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Jack
Boyd Lapian sekaligus pendiri BTP Network ke Polda Metro Jaya pada Kamis
(9/3/2017). Kemudian perkara tersebut dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta
Selatan.
Dalam
laporannya, Ahmad Dhani diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2
Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
(ITE).
Sumber
: netralnews.com
0 Response to "Nasib Ahmad Dhani Akan Segera Ditentukan terkait Kasus Ujaran Kebencian"
Post a Comment