.ignielMiddleAds {display:block; margin:10px 0px; padding:0px;}

Nasib Ahmad Dhani Akan Segera Ditentukan terkait Kasus Ujaran Kebencian


JAKARTA, Pojokberita1,- Nasib musisi Ahmad Dhani akan segera ditentukan terkait kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan olehnya. Sebab penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan gelar perkara pada Jumat (10/11/2017) nanti, untuk menentukan apakah Dhani akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
"Gelar perkara akan dilakukan pada Jumat (10/11/2107), kan semua proses mulai dari pemeriksaan saksi hingga alat bukti sudah dilakukan oleh penyidik. Nanti tinggal gelar perkara saja," terang Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Iwan Kurniawandi Jakarta, Rabu (8/11/2017).
Menurutnya, gelar perkara tersebut dilakukan untuk menentukan status Ahmad Dhani, apakah akan ditetapkan tersangka atau tidak.
Saat ditanya apakah ada kemungkinan Dhani akan menjadi tersangka, Iwan enggan berkomentar banyak.
"Nanti saja kan belum gelar perkara. Nggak boleh, ini kan masalah nasib orang," tambah Iwan.
Untuk diketahui, perkara Ahmad Dhani bermula, ketika dia memposting tulisan di twitter yang isinya mengandung ujaran kebencian. Kalimat itu berbunyi, “Siapa saja yang dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu diludahi mukanya.”
Akibat postingan itu, Dhani dilaporkan pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Jack Boyd Lapian sekaligus pendiri BTP Network ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/3/2017). Kemudian perkara tersebut dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam laporannya, Ahmad Dhani diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


Sumber : netralnews.com

0 Response to "Nasib Ahmad Dhani Akan Segera Ditentukan terkait Kasus Ujaran Kebencian"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel