Anies Baswedan Meminta Anak Buahnya Menandatangani Surat Siap Mengundurkan Diri Jika Gagal Mencapai Target.
GAMBIR
- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ternyata meminta anak buahnya
menandatangani surat siap mengundurkan diri jika gagal mencapai target.
Hal
ini terungkap saat rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta bersama jajaran Pemprov DKI
sore tadi.
Awalnya,
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menanyakan penyebab Ketua Badan
Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Pujiyono mengundurkan diri.
Sebab,
pengunduran diri Pujiyono terkesan mendadak dan membuat kaget para anggota
dewan.
"Terkait
pengunduran diri Kepala BPAD DKI Jakarta, Pak Pujiyono mungkin Asisten Sekda
bisa menjelaskan," tanya Mujiyono kepada Sigit, Senin (24/5/2021).
Sigit
pun menyebut, Pujiyono mengundurkan diri lantaran kinerjanya dianggap tak
memuaskan.
Sebab,
sejak Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta ada tradisi dimana
setiap kandidat pejabat Pemprov DKI harus menandatangani surat pernyataan siap
mengundurkan diri bila kinerjanya tak memenuhi target.
"Kami
menghadirkan sebuah tradisi baru bahwa setiap pejabat harus bisa memenuhi apa
yang menjadi target kinerja," ucapnya menjawab pertanyaan Mujiyono.
"Karena
itu setelah kita mengucapkan sumpah dan janji dalam jabatan, ada surat
pernyataan apabila tidak mencapai kinerja yang ditetapkan, maka siap
mengundurkan diri," tambahnya menjelaskan.
Melalui
tradisi ini, diharapkan para pemangku jabatan tinggi di Pemprov DKI bisa
mempertanggungjawabkan hasil kinerjanya.
"Termasuk
mengembangkan organisasinya, karena kita bicara menyelesaikan kinerja tersebut
tidak hanya dilakukan semata oleh pejabat yang bersangkutan, tapi juga
bagaimana harus bisa menggerakkan organisasinya," ujarnya.
Evaluasi
terhadap kinerja para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) itu pun
secara berkala dilakukan.
Bila
ada pejabat yang kinerjanya dirasa kurang memuaskan, maka Pemprov DKI bakal
memberikan sanksi berupa penundaan pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan
(TPP).
"Kalau
prestasinya kurang tentu kami akan review apa yang jadi penyebabnya. Biasanya
peringatan pertama dengan penundaan (tunjangan), kami tunda pembayaran
TPP-nya," kata Sigit.
Kemudian,
Pemprov DKI pun bakal memberikan kesempatan kepada pejabat itu untuk
memperbaiki kinerjanya.
Bila
kinerjanya tak kunjung membaik, maka peringatan kedua hingga desakan untuk
mengundurkan diri bakal diterapkan.
"Pemprov
DKI memberikan ruang untuk perbaikan diri, kita rapat setiap bulan untuk
menentukan apakah TPP yang ditetapkan kita terima atau tudak berdasarkan output
kinerja. Bila tidak bisa memenuhi, tentu kami bisa mengambil langkah,"
tuturnya.
Anak
buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menegaskan, tradisi ini dibuat
bukan untuk mempermalukan para pejabat.
Tapi
dibuat agar para pejabat tersebut bisa mempertanggungjawabkan amanah jabatan
yang diembannya.
"Dia
akad pada saat melaksanakan pelantikan. Tentu, tidak ada perspektif
mempermalukan seseorang, tapi lebih pada hal terukur," ujarnya.
Untuk
diketahui, saat ini ada 17 jabatan eselon II di Pemprov DKI yang masih lowong.
Belasan
posisi kosong ini pun kini tengah dilelang oleh Pemprov DKI.
Daftar
jabatan di Pemprov DKI yang masih kosong ini semakin bertambah setelah Kepala
BPAD DKI Pujiyono mengundurkan diri.
Kepala
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya menjelaskan, ada banyak
faktor yang menyebabkan belasan posisi strategis itu kosong.
"Sebagian
besar karena (pejabat sebelumnya) pensiun dan sementara ini diisi pelaksana
tugas," ucapnya, Selasa (17/5/2021).
Tak
hanya itu, beberapa jabatan strategis itu kosong lantaran pejabat sebelumnya
ditendang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Seperti
yang dialami eks Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andono Warih yang dicopot
setelah terseret kasus kerumunan saat hajatan putri Rizieq Shihab beberapa
waktu lalu.
Maria
pun menyebut, pihaknya tak bisa begitu saja mengangkat pejabat definitif untuk
mengisi posisi yang masih lowong.
Sebab,
ada prosedur atau tahapan lelang jabatan yang harus dilalui sesuai PP Nomor
11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Dalam
aturan itu disebutkan, jabatan eselon II diisi dengan dua cara, yaitu job pit
dan seleksi terbuka.
"Job
pit artinya perputaran sesama eselon II. Kalau seleksi terbuka, dibuka untuk
umum bagi mereka yang memenuhi syarat," ujarnya saat dikonfirmasi.
"Jadi
tidak bisa langsung seperti eselon III dan IV," tambahnya menjelaskan.
Anak
buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini mengatakan, saat ini ada 187 ASN
yang mengikuti lelang jabatan ini.
Proses
lelang jabatan ini pun diharapkan rampung pada akhir Juni 2021 agar pada Juli
mendatang, belasan jabatan yang masih lowong bisa segera terisi.
"Sekarang
lagi asesmen, minggu ini asesmen. Minggu depan wawancara dengan tim panitia
seleksi. Selambat-lambatnya akhir Juni sudah selesai," tuturnya.
Berikut
rincian jabatan yang dilelang:
- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI
Jakarta
- Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan
Pertanian Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI
Jakarta
- Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan,
Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup
Setda Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI
Jakarta
- Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi
DKI Jakarta
- Wakil Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI
Jakarta
- Wakil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI
Jakarta
- Wakil Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan
Seribu
- Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur
- Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara.
Sumber
: TRIBUNJAKARTA.COM
0 Response to "Anies Baswedan Meminta Anak Buahnya Menandatangani Surat Siap Mengundurkan Diri Jika Gagal Mencapai Target."
Post a Comment