.ignielMiddleAds {display:block; margin:10px 0px; padding:0px;}

Dugaan Korupsi Rumah DP Nol Persen, KPK Diminta Panggil Anies Baswedan

 Anies Baswedan

Jakarta - Politisi Nasdem pemerhati masalah sosial dan hukum, Irma Suryani Chaniago, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, agar terang-benderang ada apa di balik dugaan mark up pembelian lahan untuk program rumah DP Nol Persen.

"KPK harus memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, karena terlibat atau tidak, Anies sebagai pemimpin tetap harus mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan anak buahnya," ujar Irma Chaniago kepada Tagar TV, Selasa, 9 Maret 2021.

Komisi Pemberantasan Korupsi sedang menyelidiki PT Pembangunan Sarana Jaya yang diduga melakukan mark up dalam pembelian lahan di Pondok Ranggon dan Munjul seluas 4,2 hektare pada akhir 2019. Pembelian lahan ini untuk pembangunan rumah DP Nol Persen.  Diduga perilaku korupsi ini merugikan negara hingga Rp 150 miliar. Koran Tempo, 8 Maret 2021, menyebutkan tiga orang diduga telah ditetapkan menjadi tersankga, yaitu Direktur Utama PT Sarana Jaya, Yoory C. Pinontoan, dan dua direktur PT Adonara, Anja Runtuwene dan Tommy Andrian.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya sedang melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut, belum bisa menyampaikan detail kasus dan pihak yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Ali Fikri mengatakan kebijakan KPK saat ini adalah pengumuman tersangka dilakukan saat penahanan atau penangkapan.

“Pada waktunya KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya, dan akan dijelaskan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya,” ujar Ali Fikri.

Sumber : tagar.id

0 Response to "Dugaan Korupsi Rumah DP Nol Persen, KPK Diminta Panggil Anies Baswedan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel