Dugaan Korupsi Rumah DP Nol Persen, KPK Diminta Panggil Anies Baswedan
Jakarta -
Politisi Nasdem pemerhati masalah sosial dan hukum, Irma Suryani Chaniago,
meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies
Baswedan, agar terang-benderang ada apa di balik dugaan mark up pembelian lahan
untuk program rumah DP Nol Persen.
"KPK
harus memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, karena terlibat atau
tidak, Anies sebagai pemimpin tetap harus mempertanggungjawabkan apa yang
dilakukan anak buahnya," ujar Irma Chaniago kepada Tagar TV, Selasa, 9
Maret 2021.
Komisi
Pemberantasan Korupsi sedang menyelidiki PT Pembangunan Sarana Jaya yang diduga
melakukan mark up dalam pembelian lahan di Pondok Ranggon dan Munjul seluas 4,2
hektare pada akhir 2019. Pembelian lahan ini untuk pembangunan rumah DP Nol
Persen. Diduga perilaku korupsi ini
merugikan negara hingga Rp 150 miliar. Koran Tempo, 8 Maret 2021, menyebutkan
tiga orang diduga telah ditetapkan menjadi tersankga, yaitu Direktur Utama PT
Sarana Jaya, Yoory C. Pinontoan, dan dua direktur PT Adonara, Anja Runtuwene
dan Tommy Andrian.
Plt Juru
Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya sedang melakukan penyidikan terhadap
kasus tersebut, belum bisa menyampaikan detail kasus dan pihak yang telah
ditetapkan menjadi tersangka. Ali Fikri mengatakan kebijakan KPK saat ini
adalah pengumuman tersangka dilakukan saat penahanan atau penangkapan.
“Pada
waktunya KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi
perkara, alat buktinya, dan akan dijelaskan siapa yang telah ditetapkan sebagai
tersangka beserta pasal sangkaannya,” ujar Ali Fikri.
Sumber : tagar.id
0 Response to "Dugaan Korupsi Rumah DP Nol Persen, KPK Diminta Panggil Anies Baswedan"
Post a Comment