PDIP Kecam Anies Bangun Kampung Akuarium yang Digusur Ahok

Jakarta,
-- Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengkritik langkah
Gubernur Anies Baswedan yang membangun kembali Kampung Akuarium. Diketahui,
Kampung Akuarium sempat digusur di era kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja
Purnama atau Ahok.
Gembong
mengatakan kala itu Ahok menggusur Kampung Akuarium karena ingin mengembalikan
fungsi lahan yang tertuang dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata
Ruang (RDTR). Dalam Perda RDTR saat itu, lokasi Kampung Akuarium merupakan zona
merah atau lahan khusus untuk kepentingan pemerintah.
"Ahok
melakukan penggusuran Kampung Akuarium ingin mengembalikan fungsi sebagaimana
tertuang dalam Perda RDTR di mana area tersebut masuk dalam zona merah,"
kata Gembong saat dikonfirmasi, Selasa (18/8).
Gembong
juga mengatakan bahwa pembangunan Kampung Akuarium kali ini melanggar Perda
RDTR. Menurut dia, pembangunan Kampung Akuarium harus sesuai dengan aturan yang
ada.
Gembong
menganggap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melanggar Perda RDTR jika melakukan
pembangunan di Kampung Akuarium. Dia memastikan bahwa sampai saat ini belum ada
perubahan aturan dalam Perda RDTR.
"Kalau
saat ini Anies melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kampung Akuarium,
berarti Pak Anies melanggar Perda RDTR, karena sampai saat ini belum ada
perubahan RDTR," jelas Gembong.
"Ini
sangat ironis yang dilakukan oleh Pak Anies. Tunaikan janji kampanye menabrak
aturan," sambungnya.
Jika
pembangunan Kampung Akuarium dilanjutkan, kata Gembong, maka hal ini akan menjadi
preseden buruk dalam penegakan Perda. Anggota Komisi A itu mewanti-wanti agar
Anies lebih berhati-hati dalam menunaikan janji kampanye.
"Jangan
hanya karena ingin menunaikan janji kampanye, tetapi melanggar aturan.
Sementara ketika rakyat kecil membangun di luar peruntukkan Pemprov langsung
beraksi melakukan penyegelan, di sisi lain Pemprov sendiri mengajarkan kepada
rakyat Jakarta untuk tidak taat asas," paparnya.
Diketahui,
Anies berencana melakukan pembangunan Kampung Susun Akuarium. Dia turut hadir
dalam peletakan batu pertama pada Senin kemarin (17/8).
Kampung
Susun Akuarium merupakan salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta untuk
meningkatkan kualitas permukiman warganya lewat penataan kampung.
Anies
menjelaskan bahwa penataan Kampung Akuarium telah melalui proses perencanaan
yang memakan waktu cukup panjang. Berbagai pihak telah dilibatkan. Aspirasi
dari warga juga telah ditampung.
Pembangunan
kampung susun ini diharapkan memenuhi ekspektasi warga Kampung Akuarium saat
mereka tinggal di dalamnya.
Pelaksana
tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta,
Sarjoko, Kampung Susun Akuarium akan dibangun di atas lahan sekitar 10 ribu
meter persegi. Kampung ini akan terdiri dari 5 blok, dan diisi oleh 241 hunian
dengan tipe 36.
Kampung
Akuarium sendiri pernah digusur di era Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama
alias Ahok, pada April 2016. Anies yang menggantikan Ahok kemudian menolak
penggusuran itu.
Anies
membatalkan kebijakan penggusuran kampung di era kepemimpinan Ahok. Pada tahun
2019 Anies sempat mengatakan bahwa pembangunan Kampung Akuarium akan menjadi
contoh kampung yang dibangun oleh masyarakatnya sendiri.
Sumber
: CNN Indonesia
0 Response to "PDIP Kecam Anies Bangun Kampung Akuarium yang Digusur Ahok"
Post a Comment