Pekerja Seni Demo Desak Anies Buka Tempat Hiburan Malam

Jakarta,
-- Puluhan orang yang mengatasnamakan diri Komunitas Pekerja Seni Jakarta
kembali demo mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membuka
sejumlah tempat hiburan malam.
Tuntutan
itu disuarakan saat mereka kembali menggelar demo di depan gedung Balai Kota
DKI Jakarta pada Kamis (23/7). Aksi tersebut merupakan kali kedua setelah pada
Selasa (21/7) lalu mereka juga sempat menggelar aksi yang sama.
"Gubernur
DKI Jakarta Anies Baswedan harus bolehkan pekerja seni di Jakarta kembali
bekerja atau bermusik dengan menerapkan adaptasi kebiasaan baru," ujar
koordinator aksi Asep Awal, Kamis (23/7).
Asep
mengkritisi langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah mengizinkan
sejumlah kegiatan di masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Transisi. Namun, di sisi lain melarang para pekerja di tempat hiburan malam.
Meski
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif belum
mengizinkan untuk membuka tempat hiburan malam, namun dalam aksi kali ini para
pekerja meminta kepastian terkait keputusan tersebut.
Asep
mengaku kecewa dengan keputusan tersebut. Ia menilai Pemprov DKI Jakarta belum
memberikan keadilan kepada kelompok pekerja hiburan malam di Jakarta.
"Kami
butuh kepastian agar bisa kembali bermusik dan mencari nafkah. Kami siap diatur
dengan kebiasaan baru tapi tolong perhatikan nasib kami dan keluarga,"
ujarnya.
Berdasarkan
pantauan CNNIndonesia.com di depan gedung Balai Kota, demo tersebut juga
diselingi nyanyian sambil diiringi aksi joget oleh massa. Bahkan sejumlah
petugas keamanan juga ikut bernyanyi.
Selain
mendesak Anies untuk segera membuka tempat hiburan malam, mereka juga meminta
agar bisa diberikan bantuan sosial untuk bertahan hidup di tengah keterbatasan
aktivitas selama pandemi Covid-19.
"Kelangsungan
bermusik dan hidup pekerja seni di tengah pandemi ini harus bisa dijamin,"
ujar dia.
Dalam
aksi sebelumnya, Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi
Kreatif DKI Jakarta Bambang Ismadi mengatakan berdasarkan keputusan Tim Satgas
Penanganan Covid-19 Jakarta, tempat hiburan belum bisa beroperasi.
"Intinya
mereka minta agar usaha mereka bisa buka. Kami sampaikan bahwa untuk saat ini
memang belum boleh buka," kata Bambang saat dihubungi, Selasa (21/7).
Namun
demikian, kata dia, Dinas Pariwisata memberikan kelonggaran bagi tempat hiburan
malam yang memiliki restoran boleh tetap beroperasi. Syaratnya, karaoke dan bar
yang belum boleh beroperasi tidak diizinkan.
Sumber
: CNN Indonesia
0 Response to "Pekerja Seni Demo Desak Anies Buka Tempat Hiburan Malam"
Post a Comment