WNI Diamond Princess Diobservasi 28 Hari di Sebaru Kecil

Jakarta, --
Pemerintah menyatakan 68 Warga Negara Indonesia (WNI) Anak Buah Kapal (ABK)
Kapal MV Diamond Princess akan diobservasi selama 28 hari. Observasi bakal
dilakukan sejak mereka tiba di Pulau Sebaru, Kepulauan Seribu, Jakarta.
Berdasarkan
rencana pemerintah, 68 WNI dijemput dengan pesawat milik Garuda Indonesia dari
Bandara Internasional Haneda, Jepang menuju Bandara Kertajati di Jawa Barat.
"Minggu
malam, 1 Maret 2020, akan ada pendaratan 68 ABK MV Diamond Princess. Kemudian,
mereka langsung dipindahkan ke Pulau Sebaru Kecil untuk menjalani transit
observasi yang direncanakan selama 28 hari," ungkap Juru Bicara Presiden
Fadjroel Rachman dalam keterangan resmi, Minggu (1/3).
Fadjroel
mengatakan observasi akan diisi dengan kegiatan-kegiatan yang juga dilakukan
238 WNI yang dievakuasi dari Wuhan, China pada awal Februari lalu. Begitu pula
dengan 188 WNI dari Kapal MV World Dream di Hong Kong.
"Mereka
akan menjalani transit observasi beserta kegiatan rutin berupa ibadah, makan
tiga kali sehari, olahraga dan pemeriksaan kesehatan rutin, dan
lain-lain," ujarnya.
Kemudian,
mereka akan diawasi pula oleh para petugas dari Kementerian Kesehatan, TNI,
Polri serta kementerian/lembaga terkait lain. Hal ini, sambungnya, sesuai
dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Peningkatan
Kemampuan dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespons Wabah Penyakit, Pandemi
Global, dan Kedaruratan Nuklir, Biologi, dan Kimia.
Fadjroel
menegaskan bahwa langkah evakuasi WNI ini merupakan perintah langsung dari
Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna melindungi WNI di luar negeri dari wabah
virus corona atau Covid-19. Selain itu, ia menyatakan kondisi para WNI sudah
terbukti negatif dari virus tersebut.
"Semua
WNI dalam evakuasi kemanusiaan ini dinyatakan negatif Covid-19 secara medis
sesuai protokol WHO," tuturnya.
Ia
mengatakan kepala negara juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia
untuk menjaga kesehatan sesuai dengan petunjuk Kementerian Kesehatan serta
Dinas Kesehatan di daerah masing-masing.
Observasi
terhadap WNI di Kapal Diamond Princess selama 28 hari tidak sama dengan yang
diberlakukan terhadap WNI asal Wuhan, China. Kala itu, mereka diobservasi di
Natuna, Kepulauan Riau hanya selama 14 hari. WNI ABK Kapal World Dream juga
akan menjalani observasi selama 14 hari di Pulau Sebaru Kecil.
Sekretaris
Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Achmad
Yurianto pernah mengatakan bahwa virus corona di kapal Diamond Princess telah
bermutasi. Ada perbedaan gejala yang timbul.
"Pada
kelompok ini (Kapal Pesiar Diamond Princess) sudah dikhawatirkan munculnya
mutasi baru dari Covid 19, karena dari referensi yang kami baca, kelihatannya
sekarang justru positif, tapi gejala klinisnya makin ringan," ucap
Yurianto, di Jakarta, Jumat (21/2).
WNI anak
buah kapal Diamond Princess juga sebelumnya telah diobservasi oleh pemerintah
Jepang selama 14 hari. Dengan demikian, para WNI ABK Diamond Princess bakal
merasakan observasi selama 42 hari.
Sumber : CNN
Indonesia
0 Response to "WNI Diamond Princess Diobservasi 28 Hari di Sebaru Kecil"
Post a Comment