PSI Minta BPRD DKI Jelaskan Pengadaan 1 Komputer Rp128,9 M

Jakarta,
-- Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia
(PSI) Anthony Winza Prabowo mempertanyakan nilai anggaran pengadaan satu unit
komputer senilai Rp128,9 milar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun 2020.
Anggaran
itu sendiri diusulkan oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD).
"Saya
melihat di BPRD itu ada anggaran yang lumayan fantastis, itu untuk pembelian
komputer kapabilitas data analitik, satu unit itu Rp60 miliar, plus ada
tambahan lagi sembilan unit (perangkat) apa saya lihat, itu sekitar Rp60 miliar
juga. Jadi total Rp 120 miliar," kata Anthony di ruang rapat Komisi C,
Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Kamis (5/12).
"Tolong
dijelaskan, saya enggak berani nuduh dulu," kata dia.
Dalam
kesempatan itu, Anthony bahkan membandingkan penggunaan unit komputer di Dirjen
Pajak Kementerian Keuangan yang mengelola pajak seluruh Indonesia.
"Perbandingan
dengan nasional itu bagaimana? Jangan sampai nasional saja enggak pakai alat
segini, tapi Jakarta pakai alat yang satu unitnya Rp60 miliar," kata
Anthony.
Bahkan
dia juga meminta jaminan dari BPRD DKI bahwa pembelian alat mahal itu bakal
berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kalau
sudah beli alat ini, maka bisa jadi nambah berapa PAD. Jangan sampai beli alat,
tapi enggak tahu buat apa, spesifikasinya enggak tahu apa, output-nya pun bisa
jadi berapa," kata dia.
Pada
kesempatan yang sama, Kepala BPRD Faisal Syafruddin mengaku akan menjelaskannya
pada sesi rapat berikutnya.
"Nanti
kami jelaskan itu pas rapat," ucap dia. Rapat antara DPRD DKI dengan BPRD
pun diskors.
Dalam
situs web apbd.jakarta.go.id, pengadaan komputer yang dipertanyakan oleh
Anthony ini terdiri dari pembelian satu unit komputer, dua unit storage area
network (SAN) switch, enam unit server, dan sembilan unit storage untuk
mainframe.
Total
anggaran yang diusulkan yakni Rp 128.992.331.600 dengan rincian yakni satu unit
Komputer Mainframe Z14 ZR1 seharga Rp 66,6 miliar (dengan PPN), dua unit SAN
switch seharga Rp 3,49 miliar (dengan PPN), enam unit server seharga Rp 307,9
juta (dengan PPN), dan sembilan unit storage untuk mainframe seharga Rp 58,5
miliar. [CNN Indonesia]
0 Response to "PSI Minta BPRD DKI Jelaskan Pengadaan 1 Komputer Rp128,9 M"
Post a Comment