.ignielMiddleAds {display:block; margin:10px 0px; padding:0px;}

PSI Minta BPRD DKI Jelaskan Pengadaan 1 Komputer Rp128,9 M


PSI Minta BPRD DKI Jelaskan Pengadaan 1 Komputer Rp128,9 M
Jakarta, -- Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anthony Winza Prabowo mempertanyakan nilai anggaran pengadaan satu unit komputer senilai Rp128,9 milar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun 2020.
Anggaran itu sendiri diusulkan oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD).

"Saya melihat di BPRD itu ada anggaran yang lumayan fantastis, itu untuk pembelian komputer kapabilitas data analitik, satu unit itu Rp60 miliar, plus ada tambahan lagi sembilan unit (perangkat) apa saya lihat, itu sekitar Rp60 miliar juga. Jadi total Rp 120 miliar," kata Anthony di ruang rapat Komisi C, Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Kamis (5/12).
"Tolong dijelaskan, saya enggak berani nuduh dulu," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Anthony bahkan membandingkan penggunaan unit komputer di Dirjen Pajak Kementerian Keuangan yang mengelola pajak seluruh Indonesia.
"Perbandingan dengan nasional itu bagaimana? Jangan sampai nasional saja enggak pakai alat segini, tapi Jakarta pakai alat yang satu unitnya Rp60 miliar," kata Anthony.
Bahkan dia juga meminta jaminan dari BPRD DKI bahwa pembelian alat mahal itu bakal berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kalau sudah beli alat ini, maka bisa jadi nambah berapa PAD. Jangan sampai beli alat, tapi enggak tahu buat apa, spesifikasinya enggak tahu apa, output-nya pun bisa jadi berapa," kata dia.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPRD Faisal Syafruddin mengaku akan menjelaskannya pada sesi rapat berikutnya.
"Nanti kami jelaskan itu pas rapat," ucap dia. Rapat antara DPRD DKI dengan BPRD pun diskors.
Dalam situs web apbd.jakarta.go.id, pengadaan komputer yang dipertanyakan oleh Anthony ini terdiri dari pembelian satu unit komputer, dua unit storage area network (SAN) switch, enam unit server, dan sembilan unit storage untuk mainframe.
Total anggaran yang diusulkan yakni Rp 128.992.331.600 dengan rincian yakni satu unit Komputer Mainframe Z14 ZR1 seharga Rp 66,6 miliar (dengan PPN), dua unit SAN switch seharga Rp 3,49 miliar (dengan PPN), enam unit server seharga Rp 307,9 juta (dengan PPN), dan sembilan unit storage untuk mainframe seharga Rp 58,5 miliar. [CNN Indonesia]

0 Response to "PSI Minta BPRD DKI Jelaskan Pengadaan 1 Komputer Rp128,9 M"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel