Ini Bukti Chat Minta Nikah di Dalam Putusan Cerai UAS yang Ditolak Hakim

Jakarta
- Ustaz Abdul Somad (UAS) menceraikan istrinya, Mellya Junarti, dengan alasan
terjadi percekcokan berkepanjangan. Mellya menyebut percekcokan itu terjadi
karena ada perempuan kedua di hati UAS. Namun Pengadilan Agama (PA) Bangkinang
menolak bukti-bukti yang disodorkan Mellya di pengadilan.
Dalam
berkas putusan PA Bangkinang yang didapat detikcom, Kamis (12/12/2019), Mellya
menyodorkan bukti puluhan chatting UAS dengan seorang perempuan Malaysia,
inisial LA. Berikut ini di antaranya:
1. Bukti T.17
Chatting
perempuan Malaysia dengan UAS, isinya bila perempuan itu mengetahui banyak
tentang proses perceraian itu di pengadilan.
2. Bukti T.19
Foto
UAS dengan perempuan Malaysia yang duduk berdekatan.
3. Bukti T.22
Foto
perempuan Malaysia di ruang tunggu Bandara di Malaysia menunggu kedatangan UAS.
4. Bukti T.22
Foto
cincin di jari UAS dan di jari LA.
5. Bukti T.23
Chat
UAS dengan LA berisi kata-kata rayuan mesra.
6. Bukti T.27
Chat
UAS dengan LA dengan kata-kata panggilan 'sayang'.
7. Bukti T.28
Chat
mesra UAS dengan LA.
8. Bukti T.29
Chat
UAS dengan LA membahas status dan kelemahan Mellya dan pengacara Mellya.
9. Bukti T.30
Chat
UAS dengan LA membahas rencana pernikahan di Thailand.
10. Bukti T.31
Chat
UAS dengan LA membahas perkara cerai yang sedang berjalan di PA Bangkinang.
11. Bukti T.33
Chat
mesra UAS dengan LA sebagai nazar untuk menikahi LA.
12. Bukti T.34
Chat
mesra UAS dengan LA yang mengajak LA pergi ke Danau Toba, Brastagi dan Medan.
13. Bukti T.35
Chat
UAS kepada LA yang ingin ke Kuala Lumpur sengaja mengunjungi LA.
14. Bukti T.37
Chat
mesra UAS dengan LA yang meminta LA menjaga gambar di WhatsApp.
15. Bukti T.40
Chat
mesra UAS ingin hidup bersama dengan LA.
16. Bukti T.41
Chat
UAS kepada LA yang ingin menjatuhkan talak kepada Mellya via WhatsApp.
17. Bukti T.42
Chat
mesra UAS kepada LA dan menyebut kata-kata mesra 'I Love You'.
Walau
diajukan bukti percakapan tersebut, pihak PA Bangkinang menolak barang bukti
tersebut. Sebab, hasil tangkapan layar itu belum dilakukan uji digital
forensik.
"Suatu
sistem elektronik memastikan haruslah dapat membuktikan bahwa telah dilakukan
upaya yang patut untuk telah dapat melindungi ketersediaan, keutuhan,
keotentikan, kerahasiaan, dan keteraksesan informasi elektronik tersebut, di
samping cara mendapatkannya harus sesuai hukum, maka oleh karena itu, majelis
hakim berpendapat alat bukti berupa screenshot yang diajukan pihak berperkara belumlah
memenuhi syarat-syarat di atas, sehingga alat bukti tersebut tidak akan
dipertimbangkan lebih lanjut dan dikesampingkan," ujar majelis hakim
dengan ketua Abdul Rahim, dengan anggota Ermisa Yustri dan Syufyan Nasution.
Sementara
itu, pengacara UAS, Hasan Basri, tak menampik jika dikatakan isu tentang
perempuan muncul di sidang cerai UAS dan Mellya. Pihak UAS sudah membantah soal
kehadiran perempuan dalam rumah tangga mereka. Disinggung mengenai bukti-bukti
tangkapan layar yang membahas nazar UAS untuk menikahi perempuan di Thailand,
Hasan juga membantahnya. Dia meminta agar ranah pribadi UAS tak lagi dikulik
publik.
"Tidak
ada seperti itu. Itu sudah dibantah kemarin dalam persidangan," tegasnya.
[detik.com]
0 Response to "Ini Bukti Chat Minta Nikah di Dalam Putusan Cerai UAS yang Ditolak Hakim"
Post a Comment