Diberhentikan sebagai Kapolri, Tito Karnavian Calon Mendagri

Jakarta
- Diberhentikan dari posisi Kapolri, Jenderal Tito Karnavian disebut-sebut akan
masuk kabinet Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Tito diprediksi akan mengemban tugas
sebagai menteri dalam negeri (mendagri).
Direktur
Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya memberikan analisis soal posisi Tito.
Ini melihat background Tito sebagai jenderal akademisi.
"Kalau
kita lihat sosok Tito pertama dia PhD, jenderal akademis, dan seorang pemikir
dan paling penting pengalaman dia 3 tahun 4 bulan apa sih yang paling terlihat?
Tidak ada Kapolri yang menghadapi peristiwa politik sebesar yang dihadapi Tito
Karnavian," ungkap Yunarto saat dihubungi, Selasa (22/10/2019).
"Mulai
dari pilkada serentak, Pilkada DKI yang membawa isu sangat sensitif di wilayah
keamanan, dan terakhir di Pemilu 2019. Belum lagi isu terkait netralitas dari
Polri," imbuhnya.
Dari
pengalaman yang dimiliki Tito, Yunarto menilai pos kementerian yang paling
cocok untuk eks Kapolda Metro Jaya itu adalah memimpin Kemendagri. Apalagi Tito
sangat expert menghadapi persoalan keamanan yang memang menjadi salah satu
sektor Kemendagri yang perlu diurus.
"Dengan
pengalaman Pak Tito sebagai kapolda, menghadapi pilkada, saya meyakini beliau
sangat mengerti mengenai karakter dari potensi konflik dalam pemilu, aspek
legal dalam pilkada dan pemilu, bagaimana koordinasi dan komunikasi dengan
kepala daerah," sebut Yunarto.
Tito
pun dianggap tepat menjadi mendagri, mengingat pada 2020 nanti Pilkada serentak
akan digelar di 270 daerah. Dengan banyaknya wilayah yang melakukan pemilu,
potensi konflik pun makin akan besar.
"Tahun
depan saja tantangannya ada 270 pilkada, terbanyak sepanjang sejarah. Jadi
kalau dilihat dari sisi itu, dibanding dengan kementerian lain paling
memungkinkan di Kemendagri," sebutnya.
Untuk
itu, Tito dinilai tepat bila diberi amanah bertugas sebagai Mendagri.
Kemendagri juga bisa lebih baik bila dipimpin oleh jenderal bintang empat itu.
"Pak
Tito paling bisa optimal dan kemendagri sendiri paling bisa dioptimalkan ketika
mendapatkan sosok seperti Pak Tito. Jadi jabatan paling tepat (untuk Tito)
adalah Mendagri," kata Yunarto.
Seperti
diketahui, Tito Karnavian ikut datang ke Istana Negara saat Jokowi memanggil
calon-calon menteri. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengirim surat ke DPR
soal pemberhentian Tito dari posisi Kapolri.
Permintaan
presiden tersebut pun disetujui DPR dalam sidang paripurna hari ini. Ketua DPR
Puan Maharani menyebut Jenderal Tito Karnavian mundur dari Kapolri karena akan
mengemban tugas negara lain.
"Adapun
alasan pengunduran diri karena yang bersangkutan akan mengemban tugas negara
dan pemerintahan lainnya," ucap Puan Maharani dalam rapat paripurna di
gedung DPR, Jakarta.
Surat
Jokowi soal pemberhentian Jenderal Tito Karnavian dari jabatan Kapolri bernomor
R51 tanggal 21 Oktober 2019. Pasal 11 ayat 1 dan 2 UU Nomor 2 Tahun 2002
tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menyatakan Kapolri diangkat dan
diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR. [detik.com]
0 Response to "Diberhentikan sebagai Kapolri, Tito Karnavian Calon Mendagri"
Post a Comment