Empat Mahasiswa Pengunjuk Rasa di Makassar Ditangkap

Jakarta,
-- Kepolisian menangkap empat orang mahasiswa yang melancarkan aksi unjuk rasa
di Makassar, Sulawesi Selatan pada hari ini, Selasa (24/9). Mereka langsung
dibawa pergi untuk diperiksa lebih lanjut.
Pantauan
CNNIndonesia.com, salah seorang mahasiswa yang ditangkap mengalami luka di
bagian wajah. Bibirnya tampak sedikit berlumuran darah. Dia lantas dibawa pergi
oleh anggota kepolisian.
Sejauh
ini masih belum diketahui identitas empat mahasiswa yang ditangkap tersebut.
Mahasiswa
di Makassar, Sulawesi Selatan turut menggelar unjuk rasa seperti daerah lainnya
pada hari ini, Selasa (24/9). Aksi juga sempat dilakukan pada Senin kemarin
(23/9).
Mereka
berasal dari berbagai perguruan tinggi. Turun ke jalan dengan membawa beberapa
tuntutan untuk disampaikan.
Mereka
menolak Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU Pertanahan dan
beberapa RUU lainnya yang dianggap kontroversial. Mahasiswa menolak jika
sejumlah RUU itu disahkan oleh DPR.
Selain
itu, mahasiswa juga meminta penerbita peraturan pemerintah pengganti
undang-undang (perppu) terkait UU KPK yang baru saja disahkan DPR.
Mahasiswa
berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulsel.
"Revolusi,
revolusi, revolusi sampai mati," pekik mahasiswa meneriakkan yel-yel
seraya berjalan menuju kantor DPRD Sulsel, Makassar, Selasa (24/9).
Aparat
lalu membubarkan paksa mahasiswa. Gas air mata ditembakkan ke arah mahasiswa.
Mobil penyemprot air juga digunakan pada 16.20 WITA.
Mahasiswa
membalas dengan lemparan batu ke arah polisi. Beberapa mahasiswa pingsan karena
tidak tahan gas air mata.
"Tadi
ada polisi yang kena batu kakinya, sudah tidak bisa melangkah jadi ditarik sama
temannya masuk ke kantor DPRD," tutur Murni, salah seorang warga yang ada
di sekitar lokasi demonstrasi. [CNN Indonesia]
0 Response to "Empat Mahasiswa Pengunjuk Rasa di Makassar Ditangkap"
Post a Comment