.ignielMiddleAds {display:block; margin:10px 0px; padding:0px;}

Empat Mahasiswa Pengunjuk Rasa di Makassar Ditangkap


Empat Mahasiswa Pengunjuk Rasa di Makassar Ditangkap
Jakarta, -- Kepolisian menangkap empat orang mahasiswa yang melancarkan aksi unjuk rasa di Makassar, Sulawesi Selatan pada hari ini, Selasa (24/9). Mereka langsung dibawa pergi untuk diperiksa lebih lanjut.
Pantauan CNNIndonesia.com, salah seorang mahasiswa yang ditangkap mengalami luka di bagian wajah. Bibirnya tampak sedikit berlumuran darah. Dia lantas dibawa pergi oleh anggota kepolisian.

Sejauh ini masih belum diketahui identitas empat mahasiswa yang ditangkap tersebut.
Mahasiswa di Makassar, Sulawesi Selatan turut menggelar unjuk rasa seperti daerah lainnya pada hari ini, Selasa (24/9). Aksi juga sempat dilakukan pada Senin kemarin (23/9).
Mereka berasal dari berbagai perguruan tinggi. Turun ke jalan dengan membawa beberapa tuntutan untuk disampaikan.
Mereka menolak Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU Pertanahan dan beberapa RUU lainnya yang dianggap kontroversial. Mahasiswa menolak jika sejumlah RUU itu disahkan oleh DPR.
Selain itu, mahasiswa juga meminta penerbita peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait UU KPK yang baru saja disahkan DPR.
Mahasiswa berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulsel.
"Revolusi, revolusi, revolusi sampai mati," pekik mahasiswa meneriakkan yel-yel seraya berjalan menuju kantor DPRD Sulsel, Makassar, Selasa (24/9).
Aparat lalu membubarkan paksa mahasiswa. Gas air mata ditembakkan ke arah mahasiswa. Mobil penyemprot air juga digunakan pada 16.20 WITA.
Mahasiswa membalas dengan lemparan batu ke arah polisi. Beberapa mahasiswa pingsan karena tidak tahan gas air mata.
"Tadi ada polisi yang kena batu kakinya, sudah tidak bisa melangkah jadi ditarik sama temannya masuk ke kantor DPRD," tutur Murni, salah seorang warga yang ada di sekitar lokasi demonstrasi. [CNN Indonesia]

0 Response to "Empat Mahasiswa Pengunjuk Rasa di Makassar Ditangkap"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel