Ditembaki Gas Air Mata dan Petasan, Ambulans Lalu Lalang Gotong Mahasiswa

Demonstrasi
mahasiswa yang menolak pengesahan RUU KPK dan RKUHP di Gedung DPR pada Selasa
(24/9/219) makin memanas.
Aparat
makin membabi buta dengan melepaskan gas air mata untuk memukul mundur
mahasiswa.
Berdasarkan
pantuan Suara.com, aparat kepolisin turut melemparkan petasan ke arah
mahasiswa. Meski demikian, mahasiswa tetap melakukan perlawan dengan membalas
melemparkan batu ke arah petugas keamanan.
Meski
masih bertahan, polisi terus memukul mundur para demonstran hingga ke arah
Semanggi. Akibat rentetan tembakan gas air mata itu, banyak mahasiswa pingsan.
Adanya
korban yang tak sadarkan diri akibat terkena gas air mata, rekan mahasiswa yang
lain pun langsung membopongnya. Selama bentrokan itu, mobil ambulans berlalu
lalang untuk menjemput mahasiswa yang mengalami luka-luka.
Aksi
ini dilakukan oleh sejumlah elemen mahasiswa dari berbagai universitas dan
masyarakat sipil. Mereka menuntut beberapa poin yang kerap menjadi kontroversi
di lingkup pemerintahan dan legislatif.
Tujuh
poin menjadi tuntutan massa aksi. Di antaranya menolak RKUHP, RUU Pertambangan
Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan dan RUU Ketenegakerjaan. Lalu
mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA. Massa juga menuntut agar RUU PKS dan RUU
Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Selain
itu, Pimpinan KPK terpilih juga diminta agar dibatalkan karena dianggap
bermasalah. Pihak TNI dan Polri juga diminta agar tidak menduduki jabatan
sipil.
Massa
mendorong penghentian kriminalisasi aktivis. Ada juga tuntutan mengenai
Karhutla di beberapa wilayah. Pihak pembakar hutan diminta agar segera
dipidanakan dan dicabut izinnya.
Terkait
kemanusiaan, massa meminta agar pelanggaran HAM dituntaskan, pelanggar dari
lingkup pejabat ditindak dan hak-hal korban dipulihkan. [Suara.com]
0 Response to "Ditembaki Gas Air Mata dan Petasan, Ambulans Lalu Lalang Gotong Mahasiswa"
Post a Comment