Presiden Jokowi Sindir DPR: Sejak Zaman Orde Baru Sampai Sekarang buat UU Masih Bertele-tele

Presiden
Joko Widodo atau Jokowi mengkritik DPR yang dinilai bertele-tele dalam membuat
Undang-undang. Jokowi menilai DPR masih memakai pola lama yang sudah
berpuluh-puluh dalam membuat regulasi.
"Sejak
zaman Orde Baru sampai sekarang yang namanya membuat undang-undang itu masih
bertele-tele kita ini. Mohon maaf. Saya merasakan," ujar Jokowi saat
sambutan dalam Pembukaan Orientasi dan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi
Anggota DPR RI dan DPD RI Terpilih Periode 2019-2024 di Hotel Bidakara Jakarta,
Senin (26/8).
Dalam
membuat UU, Jokowi mengatakan DPR harus melewati beberapa tahapan mulai dari
membuat Daftar Inventaris Masalah (DIM), membahas di dua kali masa sidang,
melakukan kunjungan kerja, hingga studi banding di dalam maupun luar negeri.
Tak
hanya membuat regulasi yang lama, kata Jokowi, masalah penganggaran juga
membutuhkan waktu yang tak singkat. Ada sejumlah tahap yang dilalui, mulai
pembacaan nota keuangan saat sidang bersama DPR dan DPD setiap 16 Agustus,
pembahasan Menteri Keuangan di Paripurna, hingga pembahasan di komisi terkait
dan badan anggaran (Banggar).
"Step-stepnya,
balik lagi ke paripurna, kemudian pandangan fraksi-fraksi," kata Jokowi.
Mantan
Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan bahwa hal tersebut disampaikannya untuk
mengingatkan agar tak kehilangan waktu. Jokowi berharap agar anggota DPR
2019-2024 nantinya bisa mengubah pola lama dalam membuat UU.
"Karena
sekarang ini fleksibilitas, kecepatan, kita bertindak sangat menentukan sekali
berjalan atau tidaknya lompatan-lompatan yang akan dilakukan negara kita
Indonesia," katanya. [merdeka.com]
0 Response to "Presiden Jokowi Sindir DPR: Sejak Zaman Orde Baru Sampai Sekarang buat UU Masih Bertele-tele"
Post a Comment