Sri Mulyani Bakal Tagih Terus Utang Lapindo

Jakarta, -- Kementerian Keuangan
(Kemenkeu) mengaku bakal terus menagih pembayaran utang dana talangan ganti
rugi bagi korban lumpur di Sidoarjo kepada Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak
Lapindo Jaya. Utang tersebut jatuh tempo pada 10 Juli 2019 lalu.
Sebelumnya, pada 2015, pemerintah
memberikan dana talangan bagi Lapindo yang memiliki tenggat waktu Juli 2019.
Utang sebesar Rp773,83 miliar tersebut merupakan bagian dari dana talangan
untuk perusahaan dalam mengganti rugi warga yang terkena semburan lumpur
Sidoarjo.
"Kami akan menghubungi dan terus
berkomunikasi kepada PT Minarak," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani
Indrawati di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Senin (15/7).
Ia menilai perusahaan memiliki
komitmen untuk membayar. Hal itu tercermin dari surat yang disampaikan oleh
pemilik perusahaan. Namun, Ani tak merinci surat apa yang dimaksud.
"Suratnya sudah disampaikan,
ditandatangani pemiliknya. Itu kan sudah komitmen (untuk membayar),"
ujarnya.
Sebagai informasi, Lapindo Brantas
Inc dan Minarak Lapindo Jaya telah mengakui utang senilai Rp773 miliar kepada
pemerintah. Mereka berjanji akan melunasi utang tersebut.
Selain membayar pokok utang,
perusahaan juga harus menanggung denda dan bunga sebesar 4,8 persen per tahun.
Namun, hingga batas waktu berakhir, mereka baru membayar Rp5 miliar.
Perusahaan telah mengusulkan agar
pelunasan dilakukan dengan menggunakan piutang kepada pemerintah dalam bentuk
penggantian biaya operasi (cost recovery) setara Rp1,9 triliun.
Kendati demikian, Direktur Jenderal
Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata menilai pemerintah tidak bisa
menerima usulan tukar guling utangnya dengan piutang cost recovery tersebut. [CNN
Indonesia]
0 Response to "Sri Mulyani Bakal Tagih Terus Utang Lapindo"
Post a Comment