DKI Ajukan Anggaran Beli Alat Ukur Udara Seharga Rp5 Miliar
Jakarta, -- Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan DKI Jakarta Andono Warih mengatakan bakal mengajukan anggaran penambahan alat ukur udara di Jakarta sebanyak delapan buah. Anggaran alat ukur ini akan diajukan ke dalam APBD DKI 2020.
"Tapi yang beberapa tahun lalu Rp5 miliar untuk satu set dengan 6 parameter, yakni ada Particulate Matter (PM) 10, PM 2,5 , So2 kemudian NO, CO, Ozon," jelas Andono di Balai Kota, Senin (8/7).
Particulate matter (PM) adalah istilah untuk partikel padat atau cair yang ditemukan di udara. Satuan ini biasanya dipakai untuk pengukuran udara.
Dengan delapan alat ukur udara itu, Andono mengatakan pihaknya bisa melakukan pemetaan untuk kebijakan mengenai udara. DKI juga jadi lebih tahu kondisi riil ukuran udara ibu kota.
"Dari situ kita akan tahu pemetaannya, hotspot ada di mana. Juga mana yang masih bagus. Jadi bukan hanya satu jelek. Jadi kan ada tempat-tempat lain juga yang relatif lebih bagus," jelas dia.
Saat ini DKI memiliki 8 alat pengukur udara. Alat ukur itu dipasang di Bundaran HI (Jakarta Pusat), Jagakarsa (Jakarta Selatan), Lubang Buaya (Jakarta Timur), dan Kebon Jeruk (Jakarta Barat). Sementara yang versi mobile stations digunakan saat acara-acara besar seperti car free day.
Berdasarkan riset, setidaknya ada dua jenis pengukuran kualitas udara, yakni berdasarkan banyaknya penduduk dan berdasarkan radius. Dari segi jumlah penduduk, satu alat bisa mengukur udara sekitar 1 juta penduduk. Jakarta diketahui memiliki jumlah 13 juta orang penduduk.
"Ada riset yang dilakukan baik dari luar maupun Pemprov DKI. Ada beberapa pendekatan misalnya per 1 juta penduduk 1 alat. Kita kan ada 13an juta penduduk jadi 13 alat," jelas dia.
Pengukuran kualitas udara juga bisa dilakukan berdasarkan tingkatan (grade) wilayah. Berdasarkan luas wilayah sekitar 650 kilometer persegi, maka, kata Andono, DKI membutuhkan sekitar 25 alat ukur udara.
Nantinya data yang didapatkan dari alat ukur udara akan terhubungkan dengan Jakarta Smart City milik DKI Jakarta. Sebelumnya, Andono mengatakan sekitar 75 persen kontribusi polusi udara di Jakarta berdasarkan dari transportasi.
Kemudian polusi paling banyak dihasilkan dari sektor ekonomi dan industri. Untuk itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun berencana menambah alat ukur dan membuat aplikasi khusus untuk memantau kualitas udara di Ibu Kota. (CNN Indonesia)
0 Response to "DKI Ajukan Anggaran Beli Alat Ukur Udara Seharga Rp5 Miliar"
Post a Comment