Gerindra: Prabowo Tak Akan Tempuh Langkah Hukum Lanjutan

Jakarta,
-- Wakil Ketua Bidang Advokasi Partai Gerindra, Hendarsam Marantoko menyebut
Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah memutuskan tak
menempuh langkah hukum lanjutan untuk menggugat hasil sengketa Pilpres setelah
adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Diketahui,
MK sudah menolak hasil gugatan perselisihan hasil pemilu presiden yang diajukan
Prabowo-Sandiaga pada 27 Juni 2019 lalu. Sesuai perundang-undangan, putusan MK
bersifat final dan mengikat.
"Sudah,
bahwa prinsipnya ini [MK] adalah langkah konstitusional terakhir, bahwa kami
lihat tak ada langkah hukum terlalu relevan ke tingkat yang lebih," kata
Hendrasam dalam sebuah diskusi di D'Consulate, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu
(29/6).
Lebih
lanjut, Hendrasam mengatakan pihaknya membantah akan membawa gugatan Pilpres ke
Mahkamah Internasional seperti yang diisukan beberapa waktu belakangan.
Tim
hukum Prabowo-Sandiaga, kata dia, menyadari bahwa sengketa Pilpres di Indonesia
tak bisa diselesaikan dalam mekanisme peradilan di Mahkamah Internasional.
"Ke
Mahkamah internasional, kami tak menyarankan hal itu, bahwa itu [gugatan
Pilpres] bukan ranah mahkamah internasional. Bahwa tim hukum sudah bulat bahwa
ini langkah konstitusional terakhir," kata dia
Diketahui,
Mahkamah Internasional atau International Court Justice (ICJ) sendiri memiliki
kewenangan untuk menyelesaikan sengketa hukum antarnegara atau antar
lembaga-lembaga internasional.
Hendrsam
mengatakan bahwa Prabowo sendiri telah menerima keputusan persidangan MK
kemarin. Ia menyatakan Prabowo telah menyerahkan sepenuhnya langkah hukum
terkait sengketa Pilpres ke tim hukumnya selama ini
"Ya
Insyaallah menerima. Karena tim hukum, jadi cara berfikir Pak Prabowo dari sisi
hukum, termasuk kami menyarankan ke MK, itu dari tim hukum juga," kata
dia.
Sebelumnya,
Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani juga menyebut pihaknya menghormati
putusan Mahkamah Konstitusi.
"Beliau
(Prabowo) merasa bahwa perjuangan yang besar tidak kalah. Kemudian sudah
diputuskan oleh MK, kita harus patuh terhadap keputusan MK, karena itu bersifat
final dan mengikat," ucap Muzani di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta,
Jumat (28/6).
Prabowo,
lanjutnya, meminta maaf kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi selama
ini. Baik parpol koalisi, hingga para pendukung. Mantan Danjen Kopassus itu
juga, tutur Muzani, mengucapkan terima kasih pula kepada seluruh pendukung atas
kepercayaan yang diberikan pada Pilpres 2019. [CNN Indonesia]
0 Response to "Gerindra: Prabowo Tak Akan Tempuh Langkah Hukum Lanjutan"
Post a Comment