Siap-siap Dipecat, PNS yang Ikut Aksi 22 Mei di Jakarta

Aparatur
sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) dilarang ikut-ikutan aksi
people power yang direncanakan digelar di Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Wali
Kota Cimahi Ajay M Priatna menegaskan,
dia tidak akan segan menerapkan sanksi tegas untuk jajaran ASN di bawahnya yang
ikut dalam aksi tersebut.
"Kami
melarang ASN terlibat kegiatan seperti itu. Tidak boleh, apabila ada yang ikut
ke Jakarta saya akan langsung pecat," katanya di sela Operasi Pasar Murah
(OPM) di Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Selasa (21/5/2019).
Dia
mengatakan, pemecatan tersebut merupakan sanksi berat yang bisa diberikan
kepada ASN karena dalam pelaksanaan Pemilu 2019, ASN harus netral.
"Banyak
hal yang harus diselesaikan, ngapain ikut aksi ke Jakarta. Sejauh ini saya
tidak menemukan jajaran ASN yang ikut aksi politik," ucapnya.
Oleh
karena itu, dia sekali lagi mengingatkan agar ASN Pemkot Cimahi tidak ikut terprovokasi
dan terlibat dalam aksi people power tersebut.
Meminta
masyarakat Kota Cimahi agar menghormati hasil Pemilu 2019 yang ditetapkan
Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ajay
juga mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi aksi yang sama.
"Masyarakat
jangan sampai terprovokasi apalagi hingga ikut aksi ke Jakarta yang bisa
merugikan," ujarnya.
Dia
menuturkan, ada kanal resmi untuk menggugat hasil Pemilu 2019 tersebut yakni ke
Bawaslu atau ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sehingga
masyarakat tidak perlu untuk ikut serta dalam aksi di Jakarta," katanya. [Kompas.com]
0 Response to "Siap-siap Dipecat, PNS yang Ikut Aksi 22 Mei di Jakarta"
Post a Comment