BPN Prabowo Tolak Hasil Pilpres yang Menangkan Jokowi

Jakarta
- Badan Pemenangan Nasional (BPN) menyatakan menolak penetapan hasil
rekapitulasi suara nasional pilpres yang memenangkan Joko Widodo
(Jokowi)-Ma'ruf Amin. BPN Prabowo menyatakan tetap akan melawan ketidakadilan
dan kebohongan terkait Pilpres 2019.
"Bahwa
kami, saya Azis Subekti dan sebelah saya Didi Hariyanto sebagai saksi dari BPN
02 menyatakan menolak hasil pilpres yang telah diumumkan. Penolakan ini sebagai
monumen moral bahwa kami tidak menyerah untuk melawan ketidakadilan, untuk
melawan kecurangan, untuk melawan kesewenang-wenangan, untuk melawan
kebohongan, dan untuk melawan tindakan-tindakan apa saja yang akan mencederai
demokrasi," ujar Azis dalam rapat pleno penetapan rekapitulasi hasil suara
di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari.
Ketua
KPU Arief Budiman dalam rapat pleno menetapkan hasil rekapitulasi KPU secara
nasional ini terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 panitia
pemilihan luar negeri (PPLN).
KPU
menyebut jumlah suara sah nasional 154.257.601. Jumlah suara sah pasangan
capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 suara atau 55,50
persen dari total suara sah nasional.
Sedangkan
jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo
Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah
nasional. [detik.com]
0 Response to "BPN Prabowo Tolak Hasil Pilpres yang Menangkan Jokowi"
Post a Comment