Ajudan Prabowo Akan Jadi Saksi Sidang Hoaks Ratna Sarumpaet

Jakarta,
-- Ajudan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto disebut bakal
dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus berita bohong atau hoaks Ratna
Sarumpaet, Selasa (9/4) pagi.
Kepala
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Supardi mengatakan agenda sidang masih
mendengarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum
(JPU).
"Insyaallah
empat orang (saksi yang dihadirkan)," kata Supardi saat dikonfirmasi
wartawan, Senin (8/4) malam.
Supardi
mengatakan selain ajudan Prabowo, jaksa juga menghadirkan saksi dari pengirim
foto. Supardi enggan membeberkan lebih lengkap nama-nama saksi yang hadir di
persidangan esok.
"Di
antaranya yang kirim foto, yang ikut demo dan mungkin ajudan Prabowo,"
katanya.
Kuasa
hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin mengatakan JPU rencananya juga akan
menghadirkan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqal.
"Kabarnya
begitu (memanggil Said Iqbal),"kata Insank dihubungi terpisah.
Pada
persidangan sebelumnya, politikus senior Amien Rais sempat bersaksi. Di
persidangan Amien menduga bahwa Ratna rela berbohong karena sedang berguru
spiritual. Ia pun mengaku kecewa dengan kebohongan yang dibuat oleh Ratna.
"Saya
kecewa berat. Ada bermacam teori. Jangan-jangan Ratna Sarumpaet yang lurus dan
istiqomah ini ada (belajar) kekuatan spiritual sampai ke sana pikirannya
(berbohong)," kata Amien saat bersaksi di sidang Ratna di Pengadilan
Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/4).
Dalam
kasus ini, Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun
1946 tentang Hukum Pidana karena dianggap telah menyebarkan berita bohong untuk
membuat keonaran.
Selain
itu, Ratna juga didakwa dengan Pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45A ayat 2
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
(ITE) karena dinilai telah menyebarkan informasi untuk menimbulkan kebencian
atas dasar Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
[CNN Indonesia]
0 Response to "Ajudan Prabowo Akan Jadi Saksi Sidang Hoaks Ratna Sarumpaet"
Post a Comment