.ignielMiddleAds {display:block; margin:10px 0px; padding:0px;}

3 Emak Kampanye Hitam ke Jokowi Tersangka, BPN Prabowo Beri Pendampingan


3 Emak Kampanye Hitam ke Jokowi Tersangka, BPN Prabowo Beri Pendampingan
Jakarta - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan memberikan pendampingan kepada 3 emak-emak di Karawang yang diduga melakukan kampanye hitam kepada pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Saat ini ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Karawang.
"Saya kira pasti, pasti ada, artinya pendampingan hukum ya saya kira mestilah siapa pun kalau memerlukan itu," ujar anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Fadli Zon, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/2/2019).

Fadli menilai penetapan tersangka 3 emak-emak, yakni ES, warga Desa Wancimekar, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang; IP, warga Desa Wancimekar, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang; dan CW, warga Telukjambe, Desa Sukaraja, Kabupaten Karawang, itu terlalu terburu-buru.
"Jangan terburu-buru dong. Sementara yang lain diperlakukan tidak adil. Dicek dulu diklarifikasi dan juga ada tim pendamping dong dari hukum yang saya dengar masih berjalan ke sana," katanya.
Waketum Gerindra itu menilai apa yang disampaikan ES, IP, dan CW merupakan pendapat pribadi. Menurut Fadli, apa yang dilakukan ketiganya bukanlah bentuk kampanye hitam kepada Jokowi-Ma'ruf.
"Jadi dari video tersebut saya kira itu kan masih merupakan satu pendapat. Pendapat dari pribadi yang bersangkutan. Bukan dari relawan resmi. Lagi pula wacana itu di dalam koridor karena ada juga pihak-pihak yang mempunyai pendapat seperti itu. Misalnya azan dikecilkan, ada yang soal LGBT, itu kan masih di dalam diskors polemik yang memang pernah ada," tutur Fadli.
"Menurut pribadi itu kan pendapat pribadinya. Jadi saya kira bukan kampanye hitam. Itu pendapat pribadi dia yang ya mungkin perlu klarifikasi. Yang menurut saya justru penting yang jelas-jelas melakukan pelanggaran. Misalnya kepala daerah ASN maupun yang lain-lain. Jadi kalau itu masih dalam koridor pendapat, ya, yang masih polemik," sambungnya.
Kendati demikian, Fadli menegaskan tindakan ketiga emak-emak di Karawang itu tak terkait dengan BPN. Fadli mengatakan tidak pernah ada perintah dari pihaknya untuk melakukan kampanye hitam.
"Tidak ada. Tidak pernah ada. Dan itu juga belum tentu dikategorikan kampanye hitam. Harus diperiksa dulu dong. Harus ada praduga tidak bersalah dan itu kan masih dalam pendapat pribadi mereka. Jadi pendapat pribadi itu diperdebatkan dulu dong. Apa dia punya dasar apa? Tapi kalau kampanye hitam nggak ada instruksi untuk kampanye hitam. Mana ada? Justru sebaliknya yang memfitnah Prabowo banyak sekali dan sampai sekarang nggak ada yang diusut-usut tuh," kata Fadli.
Polisi telah menetapkan 3 emak-emak di Karawang sebagai tersangka terkait video kampanye hitam terhadap Jokowi-Ma'ruf Amin. Ketiganya kini ditahan di Polres Karawang.
Polisi menjerat ketiganya dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 atau Pasal 15 UU RI No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. [detik.com]

0 Response to "3 Emak Kampanye Hitam ke Jokowi Tersangka, BPN Prabowo Beri Pendampingan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel