Hari Pertama 2019, 2.460 Anak Buah Anies Bolos Kerja Tanpa Keterangan

Aparatur
Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta kembali masuk bekerja hari ini setelah
libur Tahun Baru. Namun sangat disayangkan, terdata ada 2.460 anak buah dari
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bolos tanpa keterangan.
Kepala
Bidang Pengendalian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Wahyono
menyatakan para pegawai yang bolos tentunya akan diberikan pemotongan Tunjangan
Kinerja Daerah (TKD).
Wahyono
pun menyebutkan adapula 2.034 ASN yang tidak hadir tetapi memberikan alasan
absen. Dia menjelaskan ada 102 pegawai yang sakit, cuti melahirkan sebanyak 89
pegawai, cuti dinas luar 368 pegawai.
"Rekap
absensi per pukul 09.49 WIB ada 2.460 pegawai yang tidak hadir dari total
pegawai di Pemprov DKI Jakarta sebayak 65.332," jelas Wahyono saat ditemui
di Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (2/1).
Sesuai
aturan, Wahyono menyatakan potongan TKD yang diberikan memang tidak besar
perharinya namun sifatnya akan diakumulasi pertahun. Potongan TKD perhari
adanya sebesar 3 hingga 4 persen.
Sesuai
dengan Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016 tentang Tunjangan Daerah, ada
tiga tingkat hukuman disiplin yang akan diberikan kepada pegawai yang
seringkali bolos. Ketiga tingkat hukuman yakni hukuman disiplin ringan, sedang
dan berat.
"Kalau
ringan, tidak masuk tanpa keterangan selama 5 hari dalam setahun maka akan
mendapat teguran lisan dan tidak menerima TKD selama 1 bulan. Paling berat
pemberhentian secara terhormat, tapi tetap masih menerima gaji pensiun,"
tandasnya.
Sumber
: JawaPos.com
0 Response to "Hari Pertama 2019, 2.460 Anak Buah Anies Bolos Kerja Tanpa Keterangan"
Post a Comment