Dianggap Hina Prabowo saat Debat, Jokowi Diadukan ke Bawaslu

Jakarta,
-- Advokat Milenial Peduli Pemilu melaporkan calon Presiden nomor urut 01 Joko
Widodo ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan penghinaan terhadap calon
presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat debat perdana Pilpres 2019.
Muhajir,
selaku pelapor, menyatakan Jokowi menggiring opini menyesatkan dengan
mengatakan Prabowo menandatangani berkas pencalonan anggota legislatif mantan
narapidana kasus korupsi.
"Pernyataan
Jokowi menggiring opini seolah-olah Prabowo mendukung para koruptor," kata
Muhajir di Gedung Bawaslu, Kamis (24/1).
Ia
menuturkan setiap warga negara Indonesia termasuk mantan napi koruptor berhak
memilih dan dipilih dalam Pemilu sepanjang hak tersebut tidak dicabut
Pengadilan melalui putusan hakim.
Muhajir
berpendapat Jokowi keliru sebab berkas pencalonan anggota legislatif mantan
napi koruptor itu tidak ditandatangani Prabowo melainkan ketua cabang dan
sekretaris tingkat daerah.
Oleh
sebab itu, ia menduga Jokowi telah melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf c
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
UU
itu menyatakan pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menghina
seseorang, agama, suku, ras, golongan, peserta pemilu lainnya.
Sehingga,
mantan Wali Kota Solo ini bisa dipidana penjara paling lama dua tahun dan
paling banyak Rp24 juta jika terbukti bersalah. Hal itu termaktub dalam Pasal
521 UU Pemilu.
Muhajir
menyerahkan keputusan kuat atau tidaknya laporan itu kepada Bawaslu. Ia
menyerahkan sejumlah barang bukti seperti satu video berisi pernyataan Jokowi,
satu pemberitaan di media, dan undangan kehadirannya saat debat.
Laporan
itu diterima Bawaslu dan dicatat dengan nomor 08/LP/PP/RI/00.00/I/2019.
"Kuat
atau tidaknya biar Bawaslu yang menentukan. Tetapi setelah berdiskusi dengan
tim advokasi milenial itu bisa dijerat dengan pasal tersebut," tutur
Muhajir.
Sebelumnya,
dalam debat pertama yang fokus pada penegakkan hukum, HAM, dan pemberantasan
korupsi, Jokowi mempertanyakan komitmen Prabowo memberantas korupsi karena
mengajukan caleg mantan koruptor.
[CNN
Indonesia]
Klaim Freechip dan Freebet Kemerdekaan Poker online 2019. Jangan sampai Ketinggal promo ini !!
ReplyDeleteKhusus OVO / Go-Pay Dapat Bonus Cash Back Rp.10.000.
Bonus menarik untuk member setianya :
> Bonus New Member 10%
> Bonus Deposit Harian 5%
> Bonus Rake Back Mingguan
HUBUNGI KAMI:
LiveChat : www.pokerayam.top
WA : 0812-2222-1680
LINE : POKERAYAM
Deposit Judi Via Gopay
Freechip Poker Kemerdekaan