.ignielMiddleAds {display:block; margin:10px 0px; padding:0px;}

Umat Islam Diklaim Haram Ucapkan Selamat Natal, Ini Tanggapan MUI


Kantor Majelis Ulama Indonesia
JAKARTA,  Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi angkat bicara sehubungan dengan adanya polemik terkait dengan boleh tidaknya umat Islam memberikan ucapan selamat Natal kepada saudara-saudara yang beragama Kristiani. Menurut Zainut, ada perbedaan pandangan para ulama dalam menilai masalah ini.
Diakui Zainut, sebagian ulama ada yang melarang dan sebagiannya lagi membolehkan. MUI sendiri belum pernah mengeluarkan ketetapan fatwa tentang hukumnya memberikan tahniah atau ucapan Selamat Natal kepada umat Kristiani yang merayakannya, hingga MUI mengembalikan masalah ini kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang sudah ada sesuai dengan keyakinannya.

"MUI menghormati pendapat ulama yang menyatakan bahwa mengucapkan selamat Natal itu hukumnya haram atau dilarang oleh agama. Hal itu didasarkan pada argumentasi bahwa mengucapkan selamat natal itu bagian dari keyakinan agamanya," kata Zainut, seperti keterangan tertulis yang NNC terima, Selasa (25/12/2018).
Begitu juga sebaliknya, MUI menghormati pendapat ulama yang menyatakan mengucapkan selamat natal itu hukumnya mubah/boleh dan tidak dilarang oleh agama.
Pasalnya, hal ini didasarkan pada argumentasi bahwa hal itu bukan bagian dari keyakinan agama, tetapi sebatas memberikan penghormatan atas dasar hubungan kekerabatan, bertetangga, dan relasi antarumat manusia.
"MUI mengimbau kepada masyarakat untuk arif dan bijaksana dalam menyikapi perbedaan pendapat tersebut dan tidak menjadikan polemik yang justru bisa mengganggu harmoni hubungan antarumat beragama," tegas Zainut.
MUI berpesan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk terus menjaga dan memelihara ukhuwah atau persaudaraan diantara sesama anak bangsa.
Baik ukhuwah Islamiyah (persaudaraan keislaman), ukhuwah basyariyah (persaudaraan atas dasar kemanusiaan) maupun ukhuwah wathaniyyah (persaudaraan kebangsaan). Demi terciptanya kehidupan masyarakat yang rukun, damai dan harmonis.
Sumber : netralnews.com

0 Response to "Umat Islam Diklaim Haram Ucapkan Selamat Natal, Ini Tanggapan MUI"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel