Umat Islam Diklaim Haram Ucapkan Selamat Natal, Ini Tanggapan MUI
JAKARTA,
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia
(MUI) Zainut Tauhid Sa'adi angkat bicara sehubungan dengan adanya polemik
terkait dengan boleh tidaknya umat Islam memberikan ucapan selamat Natal kepada
saudara-saudara yang beragama Kristiani. Menurut Zainut, ada perbedaan pandangan
para ulama dalam menilai masalah ini.
Diakui
Zainut, sebagian ulama ada yang melarang dan sebagiannya lagi membolehkan. MUI
sendiri belum pernah mengeluarkan ketetapan fatwa tentang hukumnya memberikan
tahniah atau ucapan Selamat Natal kepada umat Kristiani yang merayakannya,
hingga MUI mengembalikan masalah ini kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat
ulama yang sudah ada sesuai dengan keyakinannya.
"MUI
menghormati pendapat ulama yang menyatakan bahwa mengucapkan selamat Natal itu
hukumnya haram atau dilarang oleh agama. Hal itu didasarkan pada argumentasi
bahwa mengucapkan selamat natal itu bagian dari keyakinan agamanya," kata
Zainut, seperti keterangan tertulis yang NNC terima, Selasa (25/12/2018).
Begitu
juga sebaliknya, MUI menghormati pendapat ulama yang menyatakan mengucapkan
selamat natal itu hukumnya mubah/boleh dan tidak dilarang oleh agama.
Pasalnya,
hal ini didasarkan pada argumentasi bahwa hal itu bukan bagian dari keyakinan
agama, tetapi sebatas memberikan penghormatan atas dasar hubungan kekerabatan,
bertetangga, dan relasi antarumat manusia.
"MUI
mengimbau kepada masyarakat untuk arif dan bijaksana dalam menyikapi perbedaan
pendapat tersebut dan tidak menjadikan polemik yang justru bisa mengganggu
harmoni hubungan antarumat beragama," tegas Zainut.
MUI
berpesan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk terus menjaga dan memelihara
ukhuwah atau persaudaraan diantara sesama anak bangsa.
Baik
ukhuwah Islamiyah (persaudaraan
keislaman), ukhuwah basyariyah
(persaudaraan atas dasar kemanusiaan) maupun ukhuwah wathaniyyah (persaudaraan kebangsaan). Demi terciptanya
kehidupan masyarakat yang rukun, damai dan harmonis.
Sumber
: netralnews.com
0 Response to "Umat Islam Diklaim Haram Ucapkan Selamat Natal, Ini Tanggapan MUI"
Post a Comment