Rendahnya serapan Anggaran DKI Jakarta di era Gubernur Anies.

Jakarta,
-- Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menyoroti rendahnya serapan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2018 di era Gubernur DKI
Jakarta Anies Baswedan.
Berdasarkan
situs publik.bapedadki.net, serapan anggaran APBD 2018 per 27 Desember pukul
17.30 WIB baru mencapai 76,05 persen dari total anggaran Rp83,26 triliun.
"Angka
ini jauh dari target yang pernah digaungkan hingga mencapai 87 persen,"
kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono di Gedung
DPRD DKI, Kamis (27/12).
Padahal,
menurutnya, serapan anggaran menjadi salah satu parameter kinerja aparatur
pemerintah di lingkungan Pemprov DKI.
Menurut
Gembong, rendahnya serapan anggaran ini juga berdampak pada pelayanan publik
yang mengalami kemunduran. Karenanya, ia menilai perlu ada evaluasi terhadap
kinerja aparatur pemerintahan.
Gembong
juga berpendapat rendahnya serapan anggaran juga menjadi konsekuensi dari
kebijakan Anies merotasi sejumlah Kepala Dinas yang justru menimbulkan
banyaknya Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas.
"Bagaimana
pun rendahnya serapan merupakan konsekuensi dari kebijakan pencopotan tanpa
solusi yang dilakukan Gubernur Anies Baswedan," tuturnya.
Fraksi
PDIP dan sejumlah fraksi lain, kata Gembong, berencana menggunakan hak angket
sebagai respons atas rendahnya serapan anggaran di era Anies.
"Tujuannya
agar APBD DKI ke depan tepat sasaran untuk kemajuan kota dan kesejahteraan
warga secara merata," ucap Gembong.
Selain
itu, fraksi PDIP juga menyoroti soal program rumah DP nol rupiah Solusi Rumah
Warga (Samawa). Gembong menilai program tersebut menjadi penyebab mandeknya
program pembangunan infrastruktur lain.
Pasalnya,
anggaran APBD 2018 justru banyak dikurangi untuk program rumah DP nol dibanding
untuk pengerjaan fisik, seperti pengerjaan jalan layang nontol atau pengerjaan
fisik lainnya untuk mencerminkan kemajuan Jakarta sebagai Ibukota.
"Fraksi
PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menilai, program hunian DP 0 rupiah yang
digadang Anies Baswedan terlalu dipaksakan," ucap Gembong.
Selain
itu, sambung Gembong, bunga yang ditawarkan untuk cicilan rumah DP nol juga
terlalu tinggi yakni sebesar 9,45 persen.
"Ini
jauh lebih tinggi dibandingkan Bungan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan
(FLPP) yang hanya 5%" katanya.
Tak
hanya itu, Gembong menuturkan berdasarkan Pergub Nomor 104 Tahun 2018 tentang
Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah,
diatur bahwa pembyaran cicilan rumah DP nol rupiah bisa dilakukan hingga 20
tahun.
Artinya,
menurut Gembong minimal harus ada empat gubernur yang sepakat dengan program
tersebut.
"Tolong
lah jangan memaksakan dan mengiming-imingi rakyat dengan sesuatu yang tak jelas
dan tidak mungkin," katanya.
Sumber
: CNN Indonesia
0 Response to "Rendahnya serapan Anggaran DKI Jakarta di era Gubernur Anies."
Post a Comment