Natal dan Tahun Baru 2019, Ini Seruan MUI DKI Jakarta
JAKARTA,
Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta memberikan sejumlah imbauan kepada
masyarakat Ibukota jelang perayaan Natal 2018 dan Tahun 2019. Hal ini
dikeluarkan oleh Ketua Umum KH Munahar Muchtar dan Sekretaris Umum KH Yusuf
Aman.
MUI
serukan pemilik Mall, Retail, hotel dan usaha lainnya di Ibukota agar tidak
mewajibkan karyawan yang muslim untuk gunakan atribut perayaan natal.
"MUI
DKI Jakarta juga menyerukan Umat Islam untuk memperbanyak zikir, doa dan
muhasabah serta jauhkan diri dari prilaku yang kurang terpuji," kata KH
Munahar, Sabtu (22/12/2018).
Berikut
ini poin dalam imbauan resmi MUI DKI Jakarta:
1.
Perayaan Natal adalan perayaan sakral Umat Katholik dan Protestas. Diharapkan
kegiatan tersebut berjalan dengan baik dan lancar dengan tetap menjaga suasana
yang damai dan harmonis serta perkokoh suasana kerukunan antar umat beragama di
wilayah Ibukota Provinsi DKI Jakarta.
2.
MUI DKI Jakarta menyerukan kepada pemilik Mall, retail, hotel dan lain-lain
agar tidak mewajibkan para karyawan yang beragama Islam untuk menggunakan
atribut agama lain; termasuk atribut perayaan Natal.
3.
MUI Provinsi DKI Jakarta menyerukan masyarakat Islam untuk memperbanyak zikir,
do'a dan muhasabah serta menjauhkan diri dari prilaku yang tidak terpuji.
4.
MUI Provinsi DKI Jakarta menyerukan masyarakat Jakarta yang rayakan pergantian
tahun baru agar menaati aturan yang ada sehingga tercipta keamanan dan
ketertiban masyarakat kondusif.
Sumber
: netralnews.com
0 Response to "Natal dan Tahun Baru 2019, Ini Seruan MUI DKI Jakarta"
Post a Comment