Bupati Bogor Keluarkan Edaran Agar Umat Islam Tak Rayakan Tahun Baru

Umat
Islam di Kabupaten Bogor diimbau tak merayakan malam tahun baru. Imbauan ini
dituangkan dalam surat edaran Bupati Bogor Nurhayanti, yang ditandatangani pada
28 Desember 2018.
kumparan
mendapatkan konfirmasi soal edaran ini dari Dinas Kominfo Kabupaten Bogor,
Minggu (30/12).
Dalam
urat edaran itu dituliskan agar tidak merayakan malam tahun baru, tidak
menyalakan kembang api dan petasan. Langkah ini dilakukan guna menjaga
ketertiban masyarakat.
Dan
khususnya bagi umat Islam diimbau agar salat berjemaah, zikir, istighosah, dan
muhasabah diri.
Selain
Kabupaten Bogor, Kota Bogor juga tak mengadakan pesta kembang api. Wali Kota
Bogor Bima Arya mengutarakannya lewat akun instagramnya.
Bukan
hanya di Bogor saja, di beberapa wilayah lain juga demikian, antara lain di
Tangerang Selatan.


Sumber
: kumparan.com
0 Response to "Bupati Bogor Keluarkan Edaran Agar Umat Islam Tak Rayakan Tahun Baru"
Post a Comment