.ignielMiddleAds {display:block; margin:10px 0px; padding:0px;}

Bupati Bogor Keluarkan Edaran Agar Umat Islam Tak Rayakan Tahun Baru


Umat Islam di Kabupaten Bogor diimbau tak merayakan malam tahun baru. Imbauan ini dituangkan dalam surat edaran Bupati Bogor Nurhayanti, yang ditandatangani pada 28 Desember 2018.
kumparan mendapatkan konfirmasi soal edaran ini dari Dinas Kominfo Kabupaten Bogor, Minggu (30/12).

Dalam urat edaran itu dituliskan agar tidak merayakan malam tahun baru, tidak menyalakan kembang api dan petasan. Langkah ini dilakukan guna menjaga ketertiban masyarakat.

Dan khususnya bagi umat Islam diimbau agar salat berjemaah, zikir, istighosah, dan muhasabah diri.
Selain Kabupaten Bogor, Kota Bogor juga tak mengadakan pesta kembang api. Wali Kota Bogor Bima Arya mengutarakannya lewat akun instagramnya.
Bukan hanya di Bogor saja, di beberapa wilayah lain juga demikian, antara lain di Tangerang Selatan.
Sumber : kumparan.com

0 Response to "Bupati Bogor Keluarkan Edaran Agar Umat Islam Tak Rayakan Tahun Baru"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel