.ignielMiddleAds {display:block; margin:10px 0px; padding:0px;}

Kasus Memalukan, Pemprov DKI Diminta Selesaikan Persoalan Dana Hibah untuk Bekasi


Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Bantargebang, Bekasi
JAKARTA, Fraksi Hanura DPRD DKI menilai persoalan sampah di TPST  Bantargebang antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi merupakan hal yang memalukan. Guna mengatasi hal ini, Pemprov DKI diminta mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan dana hibah kemitraan yang belum cair.
Sekretaris Fraksi Hanura DPRD DKI Very Youvenil mengatakan, untuk menyelesaikan masalah sampah, dibutuhkan komitmen pemimpin. Diketahui, Pemkot Bekasi mengajukan dana hibah Rp 2 triliun ke DKI Jakarta.

"Persoalan sampah penting dan strategis di DKI. Karena persoalannya kita masih buang sampah di tempat lain. Dalam hal ini kita butuh komitmen dari pemimpin," kata Very saat dihubungi, Sabtu (20/10/2018).
"Jangan dianggap sepele. Kalau truk sampah kita dirazia legal oleh Bekasi, bukan preman, berarti ada persoalan," sambungnya.
Very mengatakan APBD DKI cukup untuk membayar hibah tersebut. Dia mengingatkan Anies untuk tidak terbawa euforia dalam satu tahun pemerintahan di ibukota ini.
"Kalau cerita kita tidak ada uang, uang kita banyak kok. Masih terbawa euforia kemenangan hal kecil, misal janji becak yang harus dilegalkan, tapi yang fundamental seperti ini juga mesti diperhatikan," ujarnya.
Dana hibah masuk perjanjian antara DKI dan Kota Bekasi. Ada 41 item perjanjian terkait pemanfaatan lahan di Bantargebang untuk pembuangan sampah dari Jakarta. Proposal dana hibah yang diajukan Pemkot Bekasi sudah diproses.
Namun begitu, Pemprov DKI baru membayar dana kompensasi bau kepada warga sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Sumber : netralnews.com

0 Response to "Kasus Memalukan, Pemprov DKI Diminta Selesaikan Persoalan Dana Hibah untuk Bekasi"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel