Kasus Memalukan, Pemprov DKI Diminta Selesaikan Persoalan Dana Hibah untuk Bekasi
JAKARTA,
Fraksi Hanura DPRD DKI menilai persoalan sampah di TPST Bantargebang antara Pemprov DKI Jakarta dan
Pemkot Bekasi merupakan hal yang memalukan. Guna mengatasi hal ini, Pemprov DKI
diminta mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan dana hibah kemitraan
yang belum cair.
Sekretaris
Fraksi Hanura DPRD DKI Very Youvenil mengatakan, untuk menyelesaikan masalah
sampah, dibutuhkan komitmen pemimpin. Diketahui, Pemkot Bekasi mengajukan dana
hibah Rp 2 triliun ke DKI Jakarta.
"Persoalan
sampah penting dan strategis di DKI. Karena persoalannya kita masih buang
sampah di tempat lain. Dalam hal ini kita butuh komitmen dari pemimpin,"
kata Very saat dihubungi, Sabtu (20/10/2018).
"Jangan
dianggap sepele. Kalau truk sampah kita dirazia legal oleh Bekasi, bukan
preman, berarti ada persoalan," sambungnya.
Very
mengatakan APBD DKI cukup untuk membayar hibah tersebut. Dia mengingatkan Anies
untuk tidak terbawa euforia dalam satu tahun pemerintahan di ibukota ini.
"Kalau
cerita kita tidak ada uang, uang kita banyak kok. Masih terbawa euforia
kemenangan hal kecil, misal janji becak yang harus dilegalkan, tapi yang
fundamental seperti ini juga mesti diperhatikan," ujarnya.
Dana
hibah masuk perjanjian antara DKI dan Kota Bekasi. Ada 41 item perjanjian
terkait pemanfaatan lahan di Bantargebang untuk pembuangan sampah dari Jakarta.
Proposal dana hibah yang diajukan Pemkot Bekasi sudah diproses.
Namun
begitu, Pemprov DKI baru membayar dana kompensasi bau kepada warga sekitar
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Sumber
: netralnews.com
0 Response to "Kasus Memalukan, Pemprov DKI Diminta Selesaikan Persoalan Dana Hibah untuk Bekasi"
Post a Comment