20 Pegawai Kemenkeu Jadi Penumpang Pesawat Lion Air Jatuh

Jakarta,
-- Sebanyak 20 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkonfirmasi menjadi
penumpang pesawat Lion Air JT-610 dengan rute penerbangan dari
Jakarta-Pangkalpinang yang jatuh pada Senin (29/10) pagi.
Kepala
Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu Nurfransa Wira Sakti
mengatakan para pegawai tersebut berasal dari Direktorat Jenderal Kekayaan
Negara (DJKN), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB), dan Direktorat
Jenderal Pajak (DJP).
"Dari
data sementara yang kami kumpulkan, ada 20 orang yang terdiri dari 3 pegawai
KPKNL Ditjen KN, 5 pegawai KPPN da Kanwil Ditjen Perben, dan 12 pegawai KPP
Ditjen Pajak di Bangka dan Belitung," ujarnya kepada CNNIndonesia.com,
Senin (29/10).
Meski
begitu, sampai saat ini pihak kementerian masih terus berusaha mendapatkan
informasi terbaru dari para pegawainya yang sudah terkonfirmasi menjadi
penumpang Lion Air JT-610 tersebut.
Kepala
Sub Direktorat Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Ani Natalia turut mengonfirmasi
12 pegawai otoritas pajak yang tercatat menjadi penumpang pesawat tersebut. Ia
menyebut, 12 pegawai itu merupakan pegawai dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di
Bangka Belitung.
"12
nama pegawai DJP yang diinformasikan ada di pesawat Lion Air JT-610 adalah
pegawai KPP Pratama Pangkal Pinang dan KPP Pratama Bangka," katanya.
Sebelumnya
dikabarkan pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkal Pinang dengan
keberangkatan sekitar pukul 06.10 WIB dari Bandar Udara Internasional Soekarno
Hatta di Tangerang, Banten sempat hilang kontak.
Tak
lama berselang, pesawat dikonfirmasi jatuh di Tanjung Kerawang sekitar 13 menit
setelah lepas landas. Berdasarkan informasi, pesawat itu membawa 181 penumpang
dan 7 kru.
Sumber
: CNN Indonesia
0 Response to "20 Pegawai Kemenkeu Jadi Penumpang Pesawat Lion Air Jatuh"
Post a Comment