Sandiaga Kembali Dilaporkan ke Polisi terkait Pencucian Uang. Berikut Jumlah Kerugian Yang Dicapai
JAKARTA,
Berita Pojok - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno kembali dilaporkan oleh
Fransiska Kumalawati Susilo ke Polda Metro Jaya. Kali ini Sandiaga dilaporkan
atas dugaan penipuan dan atau penggelapan dan atau penadahan dan atau Tindakan
Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Laporan
tersebut tertuang dalam nomor laporan LP/3356/VI/2018/PMJ/Dit. Reskrimum,
tertanggal 27 Juni 2018. Dalam laporan itu korban bernama Edward Soeryadjaya,
dan mengalami kerugian materil mencapai Rp20 miliar.
Laporan
itu pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi
Argo Yuwono.
"Iya
benar (adanya laporan tersebut," kata Argo di Jakata, Rabu (25/7/2018).
Untuk
diketahui, sebelumnya Fransiska Kumalawati Susilo juga melaporkan Sandiaga atas
kasus penggelapan dan pemalsuan.
Kasus
berikutnya yakni dilaporkan oleh Arnol Sinaga atas tuduhan pemalsuan dan atau
menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik.
Sumber
: netralnews.com
0 Response to "Sandiaga Kembali Dilaporkan ke Polisi terkait Pencucian Uang. Berikut Jumlah Kerugian Yang Dicapai"
Post a Comment