.ignielMiddleAds {display:block; margin:10px 0px; padding:0px;}

"Lawan" KPK, Bupati Mojokerto Ajukan Praperadilan


Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) saat ditahan KPK.
Berita Pojok - Setelah penetapan tersangka disertai penahanan, Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) bersiap mengajukan praperadilan. Langkah itu dilakukan untuk mengusik statusnya sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabar pengajuan praperadilan tersebut mencuat di kalangan birokrat Pemkab Mojokerto sejak dua hari ini. "Rencana praperadilan sudah dibahas di keluarga. Mungkin segera diajukan," ujar seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Mojokerto itu.

Selain pertimbangan keluarga besar MKP, rencana praperadilan mendapat pendampingan dari penasihat hukum. Di antaranya Mariyam Fatimah yang dipercaya keluarga mengawal proses hukum di KPK.
Hingga tadi malam Mariyam belum dapat dimintai konfirmasi. Meski nada ponselnya terdengar, tak kunjung ada jawaban. Pun demikian pesan singkat yang dikirim ke Mariyam, tak berbalas.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan belum menerima surat pengajuan praperadilan dari pihak MKP. Sejauh ini KPK tetap akan berfokus terhadap penanganan perkara MKP dengan memeriksa sejumlah saksi.

Sumber : JawaPos.com

0 Response to ""Lawan" KPK, Bupati Mojokerto Ajukan Praperadilan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel