Beredar Surat Ormas Minta THR, Ini Tanggapan Anies
JAKARTA,
Berita Pojok - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara menanggapi
beredarnya surat salah satu ormas di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang meminta
tunjangan hari raya (THR) kepada warga sekitar.
Menurut
Anies, jika ada potensi pelanggaran dari surat tersebut, maka diharapkan
masyarakat melaporkan ke aparat penegak hukum.
"Apabila
dirasa ada pelanggaran hukum laporkan kepada penegak hukum. Bila merasa ada
tindakan yang melanggar hukum, laporkan," kata Anies di Jakarta, Sabtu
(26/5/2018).
"Jadi
menurut saya dibuat simple. Jadi kita tidak terlalu khawatir, apakah pribadi,
apakah siapapun, bila melakukan tindakan yang menurut kita melanggar hukum,
laporkan saja. Laporkan kepada siapa, kepada penegak hukum karena itu melanggar
hukum," tegasnya.
Sebelumnya
diberitakan, viral di media sosial surat dengan kop ormas Forum Betawi Rempug
(FBR) G.021 Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang meminta tunjangan hari raya
(THR) dari warga, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 H.
Surat
tertanggal 21 Mei 2018 itu, ditandatangani oleh Ketua FBR G.021 Ahmad Ali dan
Sekretaris Nurdin Syah, dan dicap logo FBR G.021 berwarna hijau.
Dalam
paragraf ketiga surat itu, ormas itu sangat mengharapkan agar masyarakat setempat bersedia memberikan
THR. Sementara paragraf terakhir menyebutkan, permintaan THR bertujuan
operasional anggota FBR Kelapa Gading.
“Perlu
diketahui kepada Bapak/Ibu/Saudara/i bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) ini sangat
kami harapkan, guna kelangsungan operasional anggota FBR G.021 Kelapa Gading,
demi terciptanya keamanan dan ketentraman di lingkungan di mana
Bapak/Ibu/Saudara/I menjalankan aktifitas sehari-hari (di Kelapa Gading),”
demikian kutipan surat itu.
Sumber
: netralnews.com
0 Response to "Beredar Surat Ormas Minta THR, Ini Tanggapan Anies"
Post a Comment