.ignielMiddleAds {display:block; margin:10px 0px; padding:0px;}

Beredar Surat Ormas Minta THR, Ini Tanggapan Anies


Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
JAKARTA, Berita Pojok - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara menanggapi beredarnya surat salah satu ormas di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada warga sekitar.
Menurut Anies, jika ada potensi pelanggaran dari surat tersebut, maka diharapkan masyarakat melaporkan ke aparat penegak hukum.
"Apabila dirasa ada pelanggaran hukum laporkan kepada penegak hukum. Bila merasa ada tindakan yang melanggar hukum, laporkan," kata Anies di Jakarta, Sabtu (26/5/2018).

"Jadi menurut saya dibuat simple. Jadi kita tidak terlalu khawatir, apakah pribadi, apakah siapapun, bila melakukan tindakan yang menurut kita melanggar hukum, laporkan saja. Laporkan kepada siapa, kepada penegak hukum karena itu melanggar hukum," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial surat dengan kop ormas Forum Betawi Rempug (FBR) G.021 Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang meminta tunjangan hari raya (THR) dari warga, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 H.
Surat tertanggal 21 Mei 2018 itu, ditandatangani oleh Ketua FBR G.021 Ahmad Ali dan Sekretaris Nurdin Syah, dan dicap logo FBR G.021 berwarna hijau.
Dalam paragraf ketiga surat itu, ormas itu sangat mengharapkan  agar masyarakat setempat bersedia memberikan THR. Sementara paragraf terakhir menyebutkan, permintaan THR bertujuan operasional anggota FBR Kelapa Gading.
“Perlu diketahui kepada Bapak/Ibu/Saudara/i bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) ini sangat kami harapkan, guna kelangsungan operasional anggota FBR G.021 Kelapa Gading, demi terciptanya keamanan dan ketentraman di lingkungan di mana Bapak/Ibu/Saudara/I menjalankan aktifitas sehari-hari (di Kelapa Gading),” demikian kutipan surat itu.

Sumber : netralnews.com

0 Response to "Beredar Surat Ormas Minta THR, Ini Tanggapan Anies"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel