Gubernur Tamfan Pendukung Aksi Penjarakan Ahok Akhirnya Resmi Kenakan Baju Rompi Oranye

Berita Pojok -
Gubernur Jambi Zumi zola ditahan KPK. Zumi ditahan dalam kasus dugaan
penerimaan gratifikasi.
Zumi keluar dari
lobi gedung KPK sekitar pukul 18.50 WIB, Senin (9/4/2018). Dia mengenakan rompi
tahanan berwarna oranye.
Zumi tak memberi
keterangan apa pun. Dia langsung masuk ke dalam mobil tahanan KPK.
"ZZ (Zumi
Zola) ditahan 20 hari pertama di Rutan Cab KPK di Kaveling C-1," kata
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
KPK
menyebut Zumi diduga menerima gratifikasi bersama-sama dengan Plt Kadis PUPR
Provinsi Jambi nonaktif Arfan.
Arfan
ditangkap bersama-sama Plt Sekda Provinsi Jambi nonaktif Erwan Malik, Asisten
Daerah III Provinsi Jambi nonaktif Saifudin, serta seorang anggota DPRD
Supriono, terkait dugaan adanya 'duit ketok' yang digunakan untuk memuluskan
pengesahan APBD 2018.
Duit
yang diduga berasal dari rekanan Pemprov Jambi ini dimaksudkan agar anggota
DPRD Provinsi Jambi menghadiri rapat pengesahan APBD Jambi 2018.
Total
ada Rp 4,7 miliar yang diamankan KPK dari jumlah yang seharusnya Rp 6 miliar.
Diduga,
ada irisan uang dugaan penerimaan Zumi dan Arfan dengan 'duit ketok' ke anggota
DPRD Jambi.
KPK
juga tengah membuktikan keterlibatan Zumi dalam pemberian suap.
Sumber:
BERANINEWS.COM
▶LINK:TOGELHOKI,COM
ReplyDelete▶BONUS MEMBER BARU 10.000
▶BONUS REFFERAL / REFFERENSI 1% SEUMUR HIDUP
▶BONUS SETIAP DEPOSIT 3%