Balas Netizen soal Reklamasi, Ratna Sarumpaet: Dilanjutin Muke Lu, Dasar Cebong

JAKARTA,
Berita Pojok - Banyak pihak beranggapan, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI
Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno melanjutkannya proyek reklamasi di Pantai
Utara Jakarta.
Anggapan
itu muncul, setelah Anies menerbitkan Pergub Nomor 58 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi dan Pengelolaan
Reklamasi Pantai Utara Jakarta (BPK Pantura Jakarta).
Kabar
ini ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak warganet (netizen) yang
kemudian ingin mengetahui komentar dari para pendukung Anies-Sandi di Pilkada
DKI 2017, terutama mereka yang menggaungkan isu reklamasi.
Salah
satu yang diminta tanggapannya oleh netizen yaitu aktivis kemanusiaan Ratna
Sarumpaet. Ia adalah salah satu tokoh yang kerap melontarkan kritik pedasnya
kepada rival Anies-Sandi di Pilkada, yaitu pasangan petahana Basuki Tjahaja
Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat terkait reklamasi.
"Reklamasi
dilanjut tuh sama anis, mana empaty anda (emoji sedih)," tanya netizen
pemilik akun Twitter @thowel_arema kepada Ratna Sarumpaet, Rabu (13/6/2018).
Pertanyaan
itu langsung dijawab oleh Ratna. Ia menyebut, isu dilanjutkannya reklamasi oleh
Anies sengaja dibuat oleh 'cebong,' padahal kabar tersebut tidak benar.
"Dilanjutin
muke lu. Dasar cebong bisanya goreng2," balas Ratna.
Sebelumnya,
Pemprov DKI memutuskan menyegel 932 bangunan di pulau D reklamasi kawasan Pluit
Jakarta Utara, Kamis (7/6/2018) lalu, karena disebut tidak memiliki izin
mendirikan bangunan (IMB).
Gubernur
Anies yang memimpin langsung penyegelan bangunan-bangunan tersebut menuai
pujian dari pendukungnya. Hal itu tampak dari komentar di berbagai akun media
sosial Anies, setelah mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu membagikan
foto dan videonya saat melakukan penyegelan.
Oleh
pendukungnya, Anies-Sandi dianggap sudah memenuhi janji kampanye saat Pilkada
DKI 2017 lalu, yakni menghentikan proyek reklamasi jika terpilih.
Namun
selang beberapa hari, publik kembali ramai membicarakan reklamasi, lantaran
Anies menerbitkan Pergub 58/2018 tentang Pembentukan BPK Pantura Jakarta.
Banyak pihak menilai, Pergub ini sekaligus menandai dilanjutkannya proyek
reklamasi. Sehingga Anies-Sandi dianggap tidak konsisten dengan janji kampanye.
Salah
satu pihak yang mengecam dibuatnya Pergub 58/2018, yakni Lembaga Bantuan Hukum
(LBH) Jakarta. Menurut mereka, Pergub tersebut menunjukkan Anies-Sandi
melanjutkan reklamasi. LBH Jakarta juga menyoroti langkah Anies yang hanya
menyegel bangunan di Pulau D reklamasi, tapi tidak melakukan pembongkaran.
"Setelah
tidak melakukan pembongkaran, tapi hanya penyegelan bangunan di Pulau D hasil
reklamasi, Anies-Sandiaga ternyata memutuskan untuk melanjutkan proyek
reklamasi Teluk Jakarta, ditandai dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur Nomor
58 Tahun 2018," tulis LBH Di akun Twitternya, Selasa (12/6/2018).
Bahkan
Kicauan LBH Jakarta di-retweet oleh Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto
Wijaya. Ia kemudian menyindir dengan mengatakan, yang penting Anies sudah hadir
saat penyegelan dan foto-foto di pulau hasil reklamasi.
"Tapi
sudah foto2 yg penting kak...," kata Yunarto di akun Twitternya, Rabu
(13/6/2018)
Sumber
: netralnews.com
0 Response to "Balas Netizen soal Reklamasi, Ratna Sarumpaet: Dilanjutin Muke Lu, Dasar Cebong"
Post a Comment