Kadispendik: Siswa Pemukul Guru Sampai Tewas Itu, Tidak Akan Diluluskan USBN
Berita
Pojok - Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Jawa Timur Saiful Rachman mengaku
prihatin dengan kasus meninggalnya guru kesenian SMA Torjun, Sampang Ahmad Budi
Cahyono (24), karena dianiaya oleh muridnya sendiri berinisial MHI (18).
“Saya
harap ini yang pertama dan terakhir. Ini sadis termasuk sadis. Murid menganiaya
gurunya hingga meninggal dunia,” kata Saiful kepada awak media di kantornya
Jalan Genteng Kali, Jumat (2/2).
Saiful
mengatakan, kasus ini telah menjadi perhatian Menteri Pendidikan dan Diknas
Pusat. “Sejak menerima berita, kami
terus mendampingi. Siang tadi (kemarin, red) kami juga sudah takziah ke rumah
duka,” ungkap Saiful.
Saiful
menegaskan, pihaknya akan menyerahkan kasus ini kepada polisi untu diusut
secara tuntas. Meskipun demikian, lanjut Saiful, MHI masih berstatus siswa dan
tidak akan dikeluarkan dari sekolah. “Dia juga masih punya hak untuk ikut UNBK
dan USBN,” kata Saiful.
Namun
demikian, meskipun nantinya nilai UNBK Holili tinggi, belum tentu dia bisa
lulus sekolah. Sebab, yang menentukan kelulusan siswa bukanlah nilai UNBK yang
tinggi. Tetapi nilai ujian sekolah USBN, dimana perilaku dan para dewan guru
turut serta menentukan kelulusan sang siswa.
"Perlu
digarisbawahi, UNBK tidak menjadi syarat mutlak kelulusan. Meskipun nilainya
baik semua, tapi prilaku di bawah B, ya dia tidak lulus," tegas Saiful.
Gubernur
Jatim Soekarwo juga memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Orang nomor
satu di pemprov Jatim tersebut meminta dunia pendidikan memperkuat
spiritual. "Sudah dicek ke sana.
Sudah ada tim Saiful Rahman (Kepala Dispendik Jatim), bersama dari Jakarta dan
polisi juga yang di sana. Saya juga telah telepon pak bupati (Sampang). Yang
penting itu dicek spritual yang harus masuk (ke siswa)," ujar gubernur
yang akrab disapa Pakde Karwo tersebut.
Disebutkannya,
dengan kejadian di Sampang, dunia pendidikan membutuhkan penguatan spiritual. Sebab
ini bukan hanya masalah kriminalitas yang utama. Meskipun dirinya tak menampik
bahwa dalam tipologi kriminal, prilaku keras dan membuat tersinggung juga masuk
prinsip kriminal. Namun, dengan penguatan spritual tentunya bisa mencegah hal
tersebut.
Sementara
itu, Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf prihatin dan menyayangkan peristiwa
tersebut. Ia meminta polisi mengusut dan menindak tegas yang bersalah atas
kasus itu. Dia pun meminta Dispendik mengevaluasi proses belajar-mengajar di
sekolah tersebut, sehingga kejadian serupa tidak terulang.
"Tentu
saya prihatin sekaligus sedih. Karena kejadian ini berlangsung di sekolah,
tempat menuntut ilmu dan akhlak. Dispendik harus melakukan evaluasi. Untuk
kasus hukumnya, biar pihak kepolisian mempelajari dan mengusut tuntas kasus
itu,” kata Gus Ipul.
Sumber
: jawapos.com
Baguslah syarat kenaikan kelas dan kelulusan apabila nilai sikap B keatas,dibawah B jelas tidak lulus. Siswa pemukulk almarhum pa Budi sampai tewas itu jelas biadab.Jadi Sikap spiritual dan sikap sosial 0,tidak pada level C-D-E pun.Berani memukul guru didalam kelas....
ReplyDelete